TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi untuk terdakwa eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini kembali digelar Selasa pagi, 11 Februari 2014, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Agenda sidang yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 itu menghadirkan saksi-saksi.
Mereka adalah tiga pejabat SKK Migas yang pekan kemarin sudah bersaksi, yakni Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko, Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, dan Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas Gerhard Marteen Rumeser. "Mereka kembali dihadirkan untuk dikonfrontasi," kata Effendi Saman, kuasa hukum Deviardi, saat dihubungi, Senin, 10 Februari 2014.
Selain ketiganya, saksi lain adalah Deviardi, pelatih golf sekaligus orang yang disebut sebagai perantara suap Rudi; Simon G Tanjaya, orang yang dituduh sebagai penyuap Rudi sekaligus Direktur Operasional PT Kopl Indonesia; dan Marihad Simbolon dan Artha Meris Simbolon, Presiden PT Kaltim Parna Industri yang juga dianggap sebagai penyuap Rudi. (Baca: Anak Buah Akui Terima 'Titipan' buat Rudi)
Menurut Effendi, para pejabat SKK Migas kembali dihadirkan bersaksi karena pekan kemarin mereka tak mengakui telah menyerahkan sejumlah duit ke Rudi melalui Deviardi. "Kami ingin mereka dikonfrontasi dengan Deviardi, keterangan yang diberikan kemarin banyak yang tidak benar," kata dia.
Padahal dalam dakwaan Rudi disebutkan sekitar Januari 2013 Johanes telah menyetor Sin$ 600 ribu. Rudi meminta Deviardi untuk menerima uang tersebut dan diserahkan di ruang kerja Johanes di gedung Wisma Mulia, Gatot Subroto, Jakarta Selatan. (Baca: Rudi Sangkal Tudingan Menangkan Perusahaan Bhatoegana)
Sekitar Februari 2013, Rudi meminta Deviardi menerima uang dari Gerhard. Deviardi menerima uang sejumlah US$ 200 ribu yang terbungkus plastik bening dalam amplop warna cokelat. Pada bulan yang sama, Deviardi dihubungi Iwan Ratman yang meminta untuk datang ke rumahnya di dekat Restoran Mirasari Kemang. Setiba di rumahnya, Iwan memberikan uang sejumlah US$ 50 ribu sebagai tanda terima kasih ke Rudi.
Selanjutnya, pada awal Juni 2013, bertempat di ruang kerja Kepala SKK Migas lantai 40 kantor SKK Migas, Rudi secara bertahap menerima uang dari Gerhard sejumlah US$ 150 ribu. Kemudian uang tersebut diberikan Rudi kepada Waryono Karno selaku Sekjen ESDM (kini pensiun).
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler
Bagaimana Upaya Terakhir RI Bebaskan Usman-Harun?
Ratusan Permintaan Cina, KPK Hanya Minta Anggoro
Suami Dikelilingi Aktris, Airin Cuma Senyum
Angel Lelga Ogah Dites Baca Quran