TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., meluruskan pemberitaan soal penyelidikan dana haji. Menurut Johan, KPK belum sampai pada dana haji. "Yang diusut KPK itu penyelenggaraan haji 2012-2013 di Kementerian Agama," kata Johan di gedung kantornya, Senin, 10 Februari 2014.
Johan menjelaskan dalam penyelenggaraan haji itu di antaranya ada pengadaan barang dan jasa. "Yang diusut belum sampai pada dana setoran haji itu," kata dia. "Tapi bukan berarti KPK tak mengembangkan ke sana (dana setoran haji)," ujar dia.
Johan mengatakan pengadaan barang dan jasa yang diusut lebih dari satu. Dalam pengadaan yang pelaksanaannya tahun 2012-2013 itu, kisaran nilainya di atas Rp 100 miliar. (Baca: Politikus PKS Diperiksa Soal Dana Haji)
Pada 6 Februari 2014, Johan mengumumkan sejumlah pihak telah dimintai keterangan, yaitu anggota Komisi Agama dari Partai Persatuan Pembangunan, Hasrul Azwar, dan bekas anggota Komisi Agama dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jazuli Juwaini, yang kini di Komisi Pemerintahan.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochamad Jasin menyebutkan dana haji diduga dikorupsi oleh pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama. Dana yang dikorupsi diduga dipakai membeli mobil. Jasin mengungkapkan itu berdasarkan informasi yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Johan mengatakan KPK membuka kesempatan bagi siapa pun untuk memberikan informasi. "Jadi bukan karena dia (M. Jasin) mantan pimpinan KPK, tapi memang sewajarnya Irjen melakukan audit internal. Setiap irjen tentu bisa membantu KPK," kata Johan.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terkait
Kementerian Agama Siap Sodorkan Data Haji ke KPK
Jadi Caleg, Angel Lelga "Dilamar" Suryadharma Ali
Jusuf Kalla dan Yeni Wahid Masuk Daftar Capres PPP
Suryadharma : PPP Jangan Sampai Terkubur pada 2014