TEMPO.CO, Jakarta - Sengman Tjahja kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi untuk tersangka Maria Elizabeth Liman, Direktur Utama PT Indoguna Utama, perusahaan rekanan Kementerian Pertanian dalam kasus suap impor daging sapi. Ini adalah ketiga kalinya Sengman tidak memenuhi undangan KPK.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan Sengman Tjahja. Tapi sampai pukul 15.00 belum juga hadir," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Februari 2014. (Baca: Suap Impor Sapi, 'Utusan SBY' Diperiksa KPK)
Sampai saat ini, Johan mengungkapkan, dia belum mendapatkan informasi ihwal alasan Sengman tidak memenuhi panggilan KPK. "Saya selaku humas belum memperoleh keterangan dari penyidik mengenai alasan ketidakhadirannya," kata Johan.
Sengman muncul sebagai sosok misterius dalam kasus suap impor daging sapi. Nama dia pertama kali terungkap ketika disebut Ridwan Hakim, putra petinggi PKS, Hilmi Aminuddin, dalam sidang tindak pidana korupsi. Sengman ketika itu disebut-sebut sebagai orang utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Banyak narasumber Tempo di Palembang menyebutkan Sengman mengenal SBY jauh sebelum menjadi Presiden. Sengman merintis persahabatan dengan SBY sejak SBY menjabat Panglima Daerah Militer Sriwijaya pada 1996-1997. Ketika itu Sengman adalah pengusaha di Kota Pempek.
SINGGIH SOARES