TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar, mengaku pernah mengantarkan uang kepada Andi Zulkarnaen Anwar alias Choel Mallarangeng. Menurut dia, duit itu diberikan setelah adik bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng itu meminta jatah untuk kakaknya. (Baca: Anas Bantah Terima Duit, Choel Malah Akui)
"Saya dengar ada permintaan dari Choel selaku adiknya. Saat itu dia bilang, 'Kakak saya sudah jadi menteri satu tahun seperti ini-ini saja'," katanya saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 11 Februari 2014.
Deddy melanjutkan, Sekretaris Menteri Pemuda Wafid Muharram lalu mengartikan perkataan itu sebagai permintaan uang. Pada hari yang berbeda, Wafid kemudian meminta tolong kepadanya untuk mengantarkan kardus kepada Choel. "Katanya, 'Tolong diantar ke Menteng (tempat tinggal Choel)'," ujarnya. Dengan kawalan staf khusus Andi, Fahrudin, mereka lalu mengantarkan empat-lima kardus ke rumah Choel. (Baca: Rizal: Choel Akui Terima Duit Rp 5 M dari Deddy)
Deddy mengaku tak mengetahui isi kardus tersebut sampai diberi tahu oleh stafnya, Rio. Rio, yang mendapat info dari staf Wafid, Poniran, mengatakan isi bungkusan itu adalah uang dolar. "Kalau dirupiahkan, sekitar Rp 5 miliar," katanya.
Saat menjadi saksi dalam persidangan, Selasa, 22 Januari 2014, Choel mengaku khilaf saat menerima uang US$ 550 ribu dari Wafid. Uang tersebut diterima pada perayaan ulang tahunnya, 28 Agustus 2010.
NUR ALFIYAH
Berita Lain:
Bagaimana Upaya Terakhir RI Bebaskan Usman-Harun?
Suami Dikelilingi Aktris, Airin Cuma Senyum
Angel Lelga Ogah Dites Baca Quran
Dana Haji Diduga Dipakai Beli Mobil Pejabat