Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dana Kampanye Dua Parpol Banyuwangi `Kosong`  

Editor

Zed abidien

image-gnews
TEMPO/Arnold Simanjuntak
TEMPO/Arnold Simanjuntak
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah Banyuwangi, Jawa Timur, Ivan Hidayat, mengatakan ada dua partai politik yang dana kampanyenya terlaporkan nol rupiah. Dua partai tersebut adalah Partai Demokrat dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

"Dua partai itu belum menerima sumbangan dana kampanye," kata dia kepada wartawan, Selasa, 11 Februari 2014.

Ivan menjelaskan seluruh parpol harus menyerahkan rekening dana kampanye sebelum kampanye pemilihan legislatif resmi dimulai pada 16 Maret-5 April 2014. Pelaporan dana kampanye ini telah dimulai sejak KPU menetapkan 12 parpol peserta pemilu pada Januari 2013 hingga 2 Maret 2014 mendatang.

Hingga hari ini baru 10 dari 12 parpol yang melaporkan rekening dana kampanyenya ke KPUD Banyuwangi. Kesepuluh parpol itu adalah Partai Amanat Nasional, Partai Nasional Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Bulan Bintang, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia serta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dana kampanye tertinggi dimiliki PAN, yakni Rp 119,250 juta. Berikutnya Nasdem Rp 62,875 juta, PPP Rp 2 juta, PKS Rp 1,446 juta, PDIP Rp 523 juta, PKPI Rp 500 ribu dan PBB Rp 2 juta. Dana kampanye terendah dimiliki Partai Demokrat dan Gerindra yang dana kampanyenya Rp 0.

Dua parpol belum melaporkan rekening dana kampanye, yakni Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa. Menurut Ivan, pihaknya telah empat kali mengirimkan surat teguran supaya kedua partai segera melaporkan dana kampanyenya sebelum 2 Maret.

Pelaporan rekening dana kampanye tersebut penting untuk mengawasi dana yang masuk ke parpol. Sebab, parpol hanya boleh menerima sumbangan dari tiga pihak, yakni perseorangan dengan batas Rp 1 miliar, badan usaha swasta dan kelompok maksimal Rp 7,5 miliar. "Parpol dilarang menerima dana dari badan usaha negara atau daerah," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah kampanye berlangsung, kata Ivan, seluruh parpol tetap diminta untuk menyerahkan rekening dana kampanye kembali. Sebab, biasanya sumbangan dana ke parpol banyak terjadi beberapa hari sebelum kampanye berlangsung.

Ketua DPC Partai Hanura Banyuwangi Basuki Rahmat mengakui belum menyerahkan rekening dana kampanye. Dia berjanji akan mengirimkan laporan dalam pekan ini. "Sudah kami persiapkan," kata dia.

IKA NINGTYAS

Berita lain:
4 Pesepakbola Wanita Iran Ternyata Lelaki
Kapten Timnas Inggris Mencintai Sesama Jenis
Siapa Diduga Selewengkan Dana Haji?
Soal Usman-Harun, Menteri Singapura Menolak Lupa
Mengapa Ribuan Yahudi Ingin Bermigrasi ke Spanyol?


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ramai Kabar Disebut Tak Laporkan Sejumlah Mobil di LHKPN, Ini Profil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana

15 Januari 2024

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ramai Kabar Disebut Tak Laporkan Sejumlah Mobil di LHKPN, Ini Profil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, dikabarkan tidak melaporkan koleksi mobil mewahnya di LHKPN. Seperti apa profil Ivan sebenarnya?


Sepi Orderan Pemilu, Pengusaha Konveksi Ngadu ke Kemenkop UKM

8 Januari 2024

Suasana pembuatan kaos kampanye di usaha konveksi Sinergi Adv Nusantara di Srengseng Sawah, Jakarta,  Selasa, 31 Oktober 2023. Menjelang kampanye Pemilu legislatif dan kampanye pemilihan presiden pada Pemilu 2024, pesanan kaos kampanye naik hingga 400 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Sepi Orderan Pemilu, Pengusaha Konveksi Ngadu ke Kemenkop UKM

Pengusaha konveksi sepi orderan selama kampanye Pemilu 2024. Order anjlok 70 persen dibanding pemilu sebelumnya.


Profil Bank Jepara Artha yang Diduga Alirkan Dana ke Koperasi Garudayaksa Nusantara

19 Desember 2023

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Profil Bank Jepara Artha yang Diduga Alirkan Dana ke Koperasi Garudayaksa Nusantara

BPR Bank Jepara Artha diduga mengalirkan dana kampanye ilegal ke Koperasi Garudayaksa Nusantara. Seperti apakah profil BPR tersebut?


PPATK Bakal Pantau Aliran Dana Pemilu Ilegal Lewat Aset Kripto dan E-Money

28 Juni 2023

Gedung PPATK, Jakarta. (Foto: ppatk.go.id)
PPATK Bakal Pantau Aliran Dana Pemilu Ilegal Lewat Aset Kripto dan E-Money

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal melakukan pengawasan terhadap aliran dana Pemilu ilegal.


Bamsoet Ingatkan Bahaya Demokrasi Transaksional

23 Mei 2023

Bamsoet Ingatkan Bahaya Demokrasi Transaksional

Maraknya politik transaksional mengikis idealisme dan komitmen politik sebagai sarana perjuangan mewujudkan aspirasi rakyat.


Ekonom Ini Yakin Putusan Penundaan Pemilu Diabaikan Pasar Keuangan Karena Tak Lazim, Dampaknya?

3 Maret 2023

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Ekonom Ini Yakin Putusan Penundaan Pemilu Diabaikan Pasar Keuangan Karena Tak Lazim, Dampaknya?

Direktur IDEAS Yusuf Wibisono menilai perintah PN Jakpus soal penundaan Pemilu 2024 tak lazim dan tidak bisa dilaksanakan. Apa dampaknya ke pasar?


Bila Pemilu 2024 Ditunda, Ekonom: Kepercayaan Pasar Keuangan dan Modal Bakal Tergerus

2 Maret 2023

Layar pergerakan Indexs Harga Saham Gabungan atau IHSG di Gedung Busa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 16 September 2022. IHSG ditutup terkoreksi di level 7.168 pada perdagangan akhir pekan Jumat. Tempo/Tony Hartawan
Bila Pemilu 2024 Ditunda, Ekonom: Kepercayaan Pasar Keuangan dan Modal Bakal Tergerus

Ekonom Indef Eko Listiyanto menilai penundaan Pemilu 2024 dapat memicu risiko turunnya kepercayaan pasar keuangan dan pasar modal.


Ramai Soal Pemilu 2024 Ditunda, Berapa Sebenarnya Dana Pemilu yang Sudah Dianggarkan Sri Mulyani?

2 Maret 2023

Warga melihat daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. KPU akhirnya mempublikasikan daftar nama 49 calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi. TEMPO/Subekti.
Ramai Soal Pemilu 2024 Ditunda, Berapa Sebenarnya Dana Pemilu yang Sudah Dianggarkan Sri Mulyani?

Saat ini ramai pemberitaan pengadilan memerintahkan KPU menunda Pemilu yang sedianya digelar pada 2024. Berapa dana yang sudah dianggarkan pemerintah?


Partai Buruh Ungkap Asal-Usul Sumber Dana: Dibiayai Mandiri, Bukan Partai Cukong

15 Januari 2023

Presiden Partau Buruh Said Iqbal saat memimpin Rakernas di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Ahad, 15 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Partai Buruh Ungkap Asal-Usul Sumber Dana: Dibiayai Mandiri, Bukan Partai Cukong

Iqbal membeberkan nominal iuran yang masuk ke Partai Buruh dari salah satu organisasi inisiator itu mencapai Rp100 juta per bulan.


Kemenkeu Jawab Kabar Dana Pemilu 2024 Seret

4 Agustus 2022

Isa Rachmatarwata, saat mengikuti fit and proper test calon dewan komisioner OJK21 nama calon anggota dewan komisioner OJK dengan Komisi XI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin, 11 Juni 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Kemenkeu Jawab Kabar Dana Pemilu 2024 Seret

Total dana Pemilu yang dibutuhkan KPU untuk tahapan pemilihan dan persiapan 2022 mencapai Rp 8,06 triliun.