TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR, Marwan Ja'far, mengaku senang salah satu tokoh yang diusung partainya sebagai calon presiden juga dilirik oleh partai lain. Sebelumnya, nama Jusuf Kalla merupakan salah satu dari sembilan nama yang dibidik oleh Partai Persatuan Pembangunan.
"PPP mencalonkan JK, ya ikut-ikutanlah, biarkan saja," kata Marwan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 11 Februari 2014. Dia menjelaskan, Jusuf Kalla tidak hanya akan dilirik oleh PPP, tetapi juga oleh partai lain.
Dia menjelaskan diminatinya Kalla sebagai calon presiden partai lain tak akan berpengaruh buat partainya.
PKB sudah menetapkan memilih tiga nama sebagai kandidat calon presiden, yaitu penyanyi dangdut Rhoma Irama, mantan wakil presiden Jusuf Kalla, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md.
Marwan menuturkan ketiganya memiliki peluang sama untuk ditetapkan sebagai calon presiden. Jusuf Kalla, kata dia, memiliki jaringan Dewan Masjid Indonesia dan Palang Merah Indonesia. Rhoma memiliki basis dukungan penggemar dangdut, sedangkan Mahfud dia sebut kuat di jaringan Nahdliyin dan kiai.
Marwan menjelaskan ketiga nama akan dikerucutkan dalam Musyawarah Pimpinan Nasional usai pemilu legislatif. Musyawarah ini akan melibatkan dewan pengurus wilayah di seluruh Indonesia. Sejumlah parameter yang dipakai untuk menentukan satu nama dalam hasil musyawarah, konsultasi dengan kiai dan hasil survei.
Selain itu, Marwan menjelaskan, PKB juga akan mempertimbangkan hasil suara dan koalisi dengan partai lain.
PKB sendiri menolak gagasan koalisi poros tengah yang sempat berkembang. Marwan menjelaskan gagasan itu sudah usang dan tak relevan. PKB akan menginisiasi pertemuan dengan partai lain setelah pemilu legislatif. "Bukan inisiasi atas koalisi poros tengah," ujar dia.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita lain:
Reaksi Anggito Saat Dilapori Korupsi Dana Haji
Jokowi Diminta Audit Busway 'Baru tapi Bekas'
Keluarga Masih Bungkam Soal Foto Asmirandah
Kantor Importir Bus Transjakarta tanpa Aktivitas
Kasus Sisca Yofie, Ini Kesaksian Istri Terdakwa