TEMPO.CO, Tangerang - Sebanyak 212 mantan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng Kota Tangerang membantah tuduhan bekerja secara ilegal. Menurut juru bicara eks karyawan PDAM Tangerang, Hendra, mereka masuk dan bekerja di perusahaan itu melalui prosedur biasa. "Kami mengirimkan lamaran dan mengikuti tes seleksi yang dilakukan bagian kepegawaian PDAM," kata Hendra, Selasa, 11 Februari 2014.
Hendra sendiri mengikuti tes calon pegawai awal Januari 2013. Bersama kawan-kawannya, Hendra mengikuti semua prosedur seleksi dari awal hingga akhir. Setelah lolos seleksi, mereka mendapatkan pendidikan dan pelatihan selama 3-6 bulan.
Dia juga membantah telah menyetor Rp 50-70 juta untuk bisa masuk ke PDAM. "Saya masuk tidak keluar uang sepeser pun," katanya (Baca: Tidak Mau Dites, Pegawai PDAM Tangerang Dipecat).
Dalam struktur PDAM Tangerang, Hendra mengatakan, terdapat dewan pengawas. Ketika proses perekrutan pegawai berlangsung, dewan pengawas PDAM dipegang oleh Toni Wismantoro. "Kalau kami menyalahi prosedur, mengapa dewan pengawas saat itu hanya diam," ujar Hendra.
Sebelummnya Toni Wismantoro mengatakan ratusan calon pegawai perusahaan itu direkrut secara ilegal pada 2011-2012. "Mereka dipekerjakan tanpa melalui tes masuk, tidak melibatkan dewan pengawas dan bagian kepegawaian PDAM Tirta Benteng," kata Direktur Umum PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang itu.
JONIANSYAH
Terpopuler:
Depok Berlakukan Contraflow di Kolong Flyover UI
Polisi Tilang 18 Motor di Jalan Layang Casablanca
Pemanas Kentang Penyebab Kebakaran di Steak 21
Denda Tinggi Terobos Busway Tak Bikin Ngeri
Aneka Masalah Bus Transjakarta Baru Jokowi