TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengungkapkan alasannya hanya menonaktifkan Direktur Utama Sucofindo Fahmi Sadiq. Hal ini, kata dia, lantaran khawatir ke depannya Fahmi dinyatakan tidak bersalah.
"Aku yang paling khawatir, kayak kejadian Dirut Merpati waktu itu, Hotasi Nababan. Sudah dipecat, tapi akhirnya divonis bebas oleh pengadilan," katanya di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2014.
Dahlan mengatakan akan menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus tersebut. "Belum ada kabar lagi, (jadi) statusnya masih nonaktif."
Adapun tugas Fahmi sekarang digantikan Sufrin Hannan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Sucofindo. Seperti diketahui, Fahmi ditahan oleh Kejakaan Tinggi DKI Jakarta karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pemetaan dan pendataan sekolah senilai Rp 55 miliar pada 2010-2011 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kasus itu menimpa Fahmi ketika masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Surveyor Indonesia.
ANANDA PUTRI
Terpopuler :
Mengapa Bos Sritex Lukminto Masuk Islam?
Bagasi Lion Air Dibobol, Kemenhub 'Angkat Tangan'
Pejabat Kementerian Perdagangan Bekingi Importir Beras Vietnam
Bandara Wisata Silangit Butuh Dana Rp 200 Miliar