TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi, memastikan beras yang dilaporkan pedagang dalam inspeksi mendadak Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa beberapa minggu lalu di Pasar Induk Beras Cipinang tidak berjenis medium. Kepastian ini diketahui dari hasil analisis laboratorium oleh PT Sucofindo dan para ahli Institut Pertanian Bogor (IPB).
"Berdasarkan uji laboratorium di dua tempat, beras tersebut memiliki kadar kepecahan di bawah 5 persen, alias tergolong premium," kata Bachrul ketika ditemui seusai sidang paripurna yang membahas pengesahan RUU Perdagangan di DPR, Selasa, 11 Februari 2014.
Direktur Pengawas Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan, Robert, membenarkan bahwa delapan sampel yang diambil dari kemasan karung bermerek AAA dan Apple di Pasar Induk Beras Cipinang diketahui memiliki tingkat kepecahan di bawah 5 persen. "Dari ahli, ada dua, yaitu Pak Wahid dan Pak Pur, dari IPB. Semua kami periksa, meilputi 10 item mulai dari sosoh, fisik, dan tingkat kepecahan. Pokoknya semuanya," ujarnya.
GALVAN YUDISTIRA
Terpopuler:
Mengapa Bos Sritex Lukminto Masuk Islam?
Reaksi Anggito Saat Dilapori Korupsi Dana Haji
Kasus Sisca Yofie, Ini Kesaksian Istri Terdakwa
Empat Pesepak Bola Wanita Iran Ternyata Lelaki
Flappy Bird Akhirnya Dimatikan