TEMPO.CO, Tangerang - Direktur Umum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng, Kota Tangerang, Toni Wismantoro, mengatakan ratusan pegawai PDAM direkrut secara ilegal pada 2011-2012. "Mereka dipekerjakan tanpa melalui tes masuk, tidak melibatkan dewan pengawas dan bagian kepegawaian PDAM Tirta Benteng," kata Toni, Senin, 10 Februari 2014.
Menurut Toni, mereka masuk dan bekerja di perusahaan air minum pelat merah itu melalui sekretaris Direktur Utama PDAM. Ketika itu Direktur Utama PDAM dijabat Ahmad Madju Kodri, yang kini tengah ditahan sebagai tersangka korupsi.
Baca Juga:
"Proses pengangkatan calon pegawai dan surat keputusan pengangkatan dilakukan langsung oleh Ahmad Madju," kata Toni. "Jadi, kalau mereka sekarang menuntut, silakan menuntut ke pihak yang merekrut."
Toni mengatakan tersebar kabar bahwa ratusan karyawan itu harus menyetor uang berjumlah besar pada proses rekrutmen. Namun dia sendiri mengaku tidak mengetahui benar tidaknya kabar itu. "Tapi kalau mendengar selentingan, iya," katanya.
Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Benteng Ivan Yudianto menyatakan sudah berkali-kali mengeluarkan surat teguran ke direksi PDAM terkait dengan rekrutmen pegawai ilegal itu. Namun tidak pernah digubris. (Baca juga: Perekrutan Pegawai PDAM Tangerang Sudah Prosedural).
"Semestinya proses rekrutmen pegawai dilakukan berdasarkan hasil analisis. Pun harus terbuka dan diumumkan," ujar Ivan.
JONIANSYAH
Terpopuler:
Importir Busway Bantah Armada Rekondisi
Busway Baru tapi Bekas Bahayakan Penumpang
Polisi Tilang 18 Motor di Jalan Layang Casablanca
Depok Berlakukan Contraflow di Kolong Flyover UI
Pemanas Kentang Penyebab Kebakaran di Steak 21