TEMPO.CO , Jakarta: Pengamat politik Ari Dwipayana mengatakan partai politik memiliki peranan penting dalam menyaring anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode saat ini yang mencalonkan diri lagi untuk periode berikutnya. "Partai politik harus melakukan seleksi terhadap caleg inkumben secara kredibilitas dan kinerja, baik di DPR maupun di mata publik," kata Ari ketika dihubungi Tempo, Senin, 10 Februari 2014.
Ia mengatakan sistem evaluasi terhadap kredibilitas dan kinerja DPR harus bagus. "Kalau tidak bagus, caleg bermasalah tetap akan dicalonkan," katanya.
Ari mengatakan, memang caleg-caleg inkumben bermasalah tersebut memiliki basis finansial yang besar untuk mencalonkan diri kembali. "Dan memiliki investasi politik yang kuat di partai," katanya.
Selain seleksi dari partai politik, menurut Ari, pemilih harus memiliki political tracking untuk merekam jejak kandidat caleg. Ia mengharapkan masyarakat lebih kritis dalam menentukan pilihan. "Kalau punya rekam jejak yang buruk jangan dipilih," katanya.
Ari mengatakan terpilihnya caleg-caleg bermasalah berdampak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut pengajar Universitas Gadjah Mada ini, mereka memiliki konflik kepentingan dengan KPK karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus yang ditangani KPK.
"Terpilihnya mereka bisa menjadi penyebab skenario pelemahan KPK," kata Ari. Salah satu skenario pelemahan KPK diduga melalui pembahasan RUU KUHAP.
Beberapa caleg bermasalah atau namanya terkait dengan kasus-kasus korupsi yang sedang diproses memang akan berlaga kembali dalam Pemilu 2014. Mereka diantaranya adalah Edhie Baskoro Yudhoyono. Ia disebut Yulianis menerima duit US$ 200 ribu lagi. "Ini untuk Mas Ibas," kata Nazaruddin seperti ditirukan Yulianis.
Lalu Sutan Bhatoegana disebut menerima uang US$ 200.000 dari Rudi Rubiandini, mantan Kepala SKK Migas. Hal itu terungkap dalam dakwaan Rudi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Kemudian Bambang Soesatyo dan Aziz Syamsuddin disebut oleh saksi AKBP Thedy Rusmawan dalam persidangan kasus simulator. Mereka disebut menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM.
Chairun Nisa adalah tersangka dalam operasi tangkap tangan KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penyuapan terhadap mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dalam perkara sengketa pemilihan Bupati Gunung Mas.
RIZKI PUSPITA SARI