Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemuda Ka`bah Juga 'Geruduk' Kejati Yogyakarta  

Editor

Zed abidien

image-gnews
TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta di Jalan Sukonandi, Kota Yogyakarta, kembali didatangi massa dari Bantul, Rabu, 12 Februari 2014. Sebelumnya massa pendukung M. Idham Samawi, tersangka kasus korupsi dana hibah Persiba Rp 12,5 miliar, juga menyambangi kantor itu, Selasa kemarin.

Berbeda dengan massa Idham, kali ini aktivis Gerakan Pemuda Ka'bah dan Ikatan Remaja Masjid justru mendukung pengusutan kasus korupsi. Namun mereka hanya mempertanyakan kasus dugaan pelecehan jaksa penyidik terhadap saksi yang juga melecehkan agama.

"Kami menanyakan soal pengakuan saksi yang dilecehkan. Kalau soal agama, harga mati," kata koordinator aksi, Safuani, di depan kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 12 Februari 2014.

Massa datang sekitar pukul 09.00 WIB. Perwakilan massa baru diterima Kejaksaan Tinggi sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka ditemui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Purwanta Sudarmadji dan beberapa pegawai Kejaksaan. "Kami tidak ada kaitan dengan kasus Persiba. Kalau soal kasus korupsinya silakan jalan terus," kata dia.

Kasus dugaan korupsi dana Persiba ini melebar ke isu SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan). Sebab, menurut pernyataan salah satu saksi, Dahono, bendahara Persiba, saat kasus bergulir ia dilecehkan oleh salah satu penyidik. Bahkan kabar itu sudah menyebar ke masjid-masjid dan pondok pesantren.

Mei Abeto Harahap, penyidik yang dituding melecehkan itu, juga dinilai arogan. "Kami minta penjelasan soal pelecehan agama ini. Kalau itu dilakukan oleh jaksa, kami umat Islam jelas marah," kata Ichad, panggilan Safuani.

Aksi protes kepada jaksa penyidik juga pernah dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bantul pada Senin pekan lalu. Saat itu perwakilan MUI mendapat aduan dari saksi yang merasa diintimidasi oleh jaksa karena melecehkan salat dan puasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Purwanta Sudarmadji menerima perwakilan beberapa orang. Ia menyatakan jaksa penyidik tidak melarang orang beribadah, bahkan memberi fasilitas makan, minum, dan pemeriksaan juga bisa ditunda jika tidak sehat. "Pemeriksaan juga sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, juga menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata dia.

Ia juga mengimbau masyarakat supaya tidak menyebarkan isu yang tidak mereka tahu kebenarannya. Dengan demikian, Kejaksaan juga lebih fokus dan cepat dalam penyidikan kasus yang juga menyeret Edy Bowo Nurcahyo, mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul, sebagai tersangka.

MUH SYAIFULLAH

Berita Lain:
Sektor Ini yang Dorong Laju Indeks 
Tiga Penyebab Properti Melambat di Tahun Kuda 
Regional Positif, Rupiah Terapresiasi 25 Poin 
Daftar Kawasan Favorit untuk Bisnis Properti

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

27 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

38 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

49 hari lalu

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.


Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.


ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.


Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.


Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terkait dugaan korupsi proyek pembangunan mesin pencuci pasir timah atau Washing Plant pada Kamis, 14 Desember 2023. (foto servio maranda)
Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.


Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Penumpang berjalan setibanya di Terminal Kedatangan Domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu, 27 Mei 2023. Gubernur Bali I Wayan Koster menilai harga tiket pesawat udara saat ini masih mahal sehingga menghambat pemulihan arus kedatangan wisatawan domestik ke Pulau Bali pascapandemi. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.


Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading, Serpong pada Selasa (4/7) pagi pukul 05.00 WIB. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).