TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian didesak segera bertindak degan munculnya tekanan terus-menerus sejumlah kelompok masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi DIY yang tengah menangani dugaan korupsi dana hibah Persatuan Sepak Bola Indonesia Bantul. “Polisi seharusnya bisa dan mulai mengambil langkah tegas, seperti sterilisasi kantor itu, karena penuntasan kasus ini kini potensi gangguannya kian besar,” kata tokoh PDI Perjuangan Gunung Kidul, Warta, Rabu, 12 Februari 2014.
Warta melihat, sejak bekas Bupati Bantul Idham Samawi ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa intensif dalam kasus dana hibah Rp 12,5 miliar ini, sejumlah tekanan dari kelompok pendukungnya terus bermunculan. Namun munculnya tekanan dari luar yang masif terjadi dan beruntun ini sepertinya terus dibiarkan tanpa ada pengawalan ketat pihak keamanan.
Tekanan itu mulai dari sekadar demo di Kejaksaan, mengintimidasi penyidik dengan cara memotret anggota penyidik yang menangani Persiba, sampai terakhir demo yang mengaitkan isu berbau agama yang menimpa salah seorang tersangka lain dalam kasus Persiba dengan proses pemeriksaan.
“Ini tidak masuk akal jika isu agama dibawa ke ranah pemeriksaan untuk kasus dugaan korupsi. Jangan sampai penegakan hukum di Yogya kemudian lemah oleh bentuk tekanan berbau SARA,” katanya.
Seiring dengan terus munculnya tekanan dari kelompok pendukung Idham itu, di sisi lain kasus pemeriksaan Idham pun dinilai semakin tak jelas juntrungannya. Idham yang kini Ketua PDIP DIY pun masih melenggang bebas dan mangkir dari pemeriksaan. Sedangkan proses internal di Kejaksaan dalam menangani kasus Idham justru tampak terpengaruh.
Salah seorang penyidik, Mei Abeto Harahap, yang selama ini menangani kasus Idham dimutasi. “Jika tekanan dari luar ini terus dibiarkan, besar kemungkinan kasus ini tak rampung dan terungkap, padahal sudah ada tersangka dan puluhan saksi diperiksa,” kata Warta.
Warta menambahkan bahwa percepatan pihak Kejaksaan Tinggi dalam penanganan kasus strategis seperti dana hibah Persiba senilai Rp 12,5 miliar itu jika tuntas akan menjadi tonggak penegakan hukum yang kian maju. “Artinya proses hukum benar-benar bisa independen, tak pandang bulu apalagi terpengaruh oleh tekanan massa,” kata dia.
PRIBADI WICAKSONO