TEMPO.CO , Depok - Kepolisian Sektor Limo, Depok, membawa pulang satu truk dan satu mobil bak terbuka spare part sepeda motor yang diduga hasil curian, Selasa, 11 Februari 2014. Ditaksir jumlah keseluruhan motor yang sudah dimutilasi itu lebih dari 100 unit motor. Spare part itu diambil dari tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
"Kami ambil di sebuah rumah, lapak, dan gudang yang digunakan pelaku untuk menyimpan," kata Kepala Polsek Limo, Komisaris Sutjanto, di Polsek Limo, Selasa, 11 Februari 2014.
Motor-motor itu diambil dari rumah pelaku berinisial D di Kampung Baru, RT 4 RW 5 Desa Citayam, Tajur Halang, Bogor, Selasa, 11 Februari 2014. Pada hari yang sama, polisi juga menggerebek dua TKP lagi, yaitu lapak milik Mn di Jalan Citayam Baru, Kelurahan Ragajaya, Bojong Gede dan di gudang miliknya M di kampung Baru RT 3 RW 3, Desa Citayam, Tajur Halang, Bogor.
Pengungkapan ini berawal dari kasus pencurian motor Yamaha Byson bernomor polisi B 6709 ZCI milil Yakobus Fandi Rada pada Senin, 10 Februari. Polisi kemudian melakukan pengejaran ke daerah Sasak Panjang, Bojong Gede. Polisi kemudian menemukan rumah D sebagai tempat penyimpanan motor Yamaha itu. "Kemudian dialakukan penggeledahan," katanya.