TEMPO.CO, Semarang - Dua bulan menjelang hari pemilihan umum legislatif pada 9 April 2014, kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah mulai menurun. Dalam rapat-rapat, kehadiran anggota Dewan tak pernah mencapai 100 persen. Dalam rapat paripurna Selasa, 11 Februari 2014, dari 97 anggota DPRD Jawa Tengah yang hadir tidak sampai 60.
Hal yang sama juga terjadi dalam rapat paripurna DPRD pada sehari sebelumnya. Bahkan beberapa kali sidang paripurna molor dari yang dijadwalkan karena kedatangan anggota Dewan tak memenuhi kuorum. “Badan Kehormatan berharap agar teman-teman sadar bahwa mereka masih punya tanggung jawab menyelesaikan amanat sampai September 2014,” kata anggota Badan Kehormatan DPRD Jawa Tengah, Wahyuddin Noer Aly, kepada Tempo di Semarang, Rabu, 12 Februari 2014.
Dia menjelaskan kehadiran anggota Dewan untuk mengikuti rapat paripurna rendah karena mereka mencalonkan lagi sebagai anggota DPRD sehingga sibuk berkampanye. “Belum selesai pekerjaannya, kok, masih minta pekerjaan lagi,” katanya.
Masalahnya, ujar Wahyudin, Badan Kehormatan juga tak bisa menindak anggota DPRD yang membolos. Sesuai aturan, BK baru bisa memberikan sanksi jika anggota tidak ikut rapat enam kali berturut-turut. Sedangkan anggota DPRD juga bisa menyiasati dengan cara jika sudah sampai membolos lima kali mereka masuk lagi.
Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi meminta anggotanya bisa membagi waktu antara melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dan jadwal kampanye.
Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah menyebutkan ada tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah termalas selama 2013. “Mereka ini sudah banyak menerima gaji tapi sangat sering tidak ikut dalam sidang paripurna,” kata anggota Badan Pekerja Divisi Korupsi Politik KP2KKN, Hadi Indrawan Ketaren.
Ketiga politikus termalas itu adalah anggota Komisi E berinisial DY yang membolos 19 kali dan dua orang dari Komisi D, yakni H dan M, masing-masing 17 dan 13 kali. Tingkat membolosnya tiga wakil rakyat itu tergolong tinggi. Sebab, jumlah sidang paripurna DPRD Jawa Tengah selama 2013 sebanyak 36 kali.
ROFIUDDIN