TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan yang baru, Muhammad Lutfi, berjanji menuntaskan masalah beras impor asal Vietnam. "Saya berjanji bahwa ini akan kami selesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya," kata Lutfi, di Kantor Kepresidenan, Rabu, 12 Februari 2014. "Saya berjanji kalau ada yang ilegal pasti akan diperangi."
Namun, Lutfi meminta sedikit waktu untuk mempelajari secara mendalam masalah impor beras ini. Sebab, sejauh yang dia ketahui dari pemberitaan di media massa, beras asal Vietnam itu adalah beras premium dan jumlahnya tak terlalu besar. "Kalau kita lihat jumlahnya ini kan sebenarnya kecil sekali," ujarnya.
Dalam masalah ini, dia justru mengibaratkan Kementerian Perdagangan seperti wasit dalam pertandingan tinju. "Memukul di bawah pinggang itu mesti dilarang. Kenapa? Karena kami mesti menerapkan situasi lapangan yang sejajar dan seimbang," ucap Lutfi. (Baca juga: Wamen Bayu: Izin Tiga Importir Beras Bisa Dicabut).
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat terjadi impor beras sebanyak 83 kali dengan total 19.600 ton. Impor beras ini dilakukan oleh 58 importir terdaftar yang menerima Surat Persetujuan Impor dari Kementerian Perdagangan.
Beras impor asal Vietnam tersebut dianggap ilegal karena berkualitas medium. Adapun impor beras hanya diperbolehkan untuk beras kualitas premium. Tak lama setelah kasus itu mencuat, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mundur dari jabatannya dengan alasan ingin fokus mengikuti konvensi calon presiden Partai Demokrat.
PRIHANDOKO
Terpopuler
Jokowi Datang, Pemakaman Bubar
Usai 'Layani' John Weku, Feby Kontak Anggita Sari
Hary Tanoe: Masa Jaya Jokowi Sudah Lewat
2040, Manusia Akan Berjumpa Alien