Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apung Belum Terima Somasi PSSI  

image-gnews
Sejumlah panitia berdiri di sisi banner Konggres PSSI 2014 di Hotel Shangri-La, Surabaya, (26/1). Konggres yang berlangsung dua hari ini di ikuti delegasi dari 32 Asosiasi Provinsi PSSI, 18 perwakilan klub ISL dan 12 perwakilan klub Divisi Utama. TEMPO/Fully Syafi
Sejumlah panitia berdiri di sisi banner Konggres PSSI 2014 di Hotel Shangri-La, Surabaya, (26/1). Konggres yang berlangsung dua hari ini di ikuti delegasi dari 32 Asosiasi Provinsi PSSI, 18 perwakilan klub ISL dan 12 perwakilan klub Divisi Utama. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Apung Widadi, aktivis Save Our Soccer (SOS), kelompok masyarakat yang mengkritisi persepakbolaan Indonesia, meminta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengirim surat somasi yang ditujukan kepadanya secara resmi. Hingga saat ini Apung mengaku belum menerima surat itu.

“Sampai detik ini saya cek kotak pos saya masih kosong,” ujar Apung dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2014. “Saya masih menunggu jika memang PSSI benar-benar mensomasi saya.”

Senin kemarin, 10 Februari 2014, PSSI menyatakan mensomasi Apung Widadi, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch. Ia dianggap mencemarkan nama baik Wakil Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti lantaran menulis status Facebook di grup Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) yang berbunyi: “Kasihan ya timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai 16 M diputar LNM untuk membiayai Persebaya palsu."

Apung dianggap melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang larangan menyebarkan kata-kata yang mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.

Dalam konferensi pers, Apung didampingi aktivis SOS lain, Ali Nur Said; kuasa hukum Apung, Munhur Satyahaprabu; admin FDSI, Helmi Atmaja; dan Richard Ahmad, Wakil Ketua Umum The Jakmania. Mereka mendukung Apung dan menyatakan Apung tidak bersalah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

GADI MAKITAN

Berita terpopuler:
Indra Sjafrie: Permainan Timnas U-19 Tak Menurun
Ini Lima Masalah MU yang Harus Diselesaikan Moyes
Indra Sjafrie: Lini Depan Timnas U-19 Perlu Dipoles
Indra Sjafri: Tembakan Timnas U-19 Lemah
Lawan MU, Wenger Waspadai Ancaman Van Persie 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Merugi Bersama Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia

7 April 2023

Sejumlah pemuda menyalakan lilin dan membentangkan poster saat menggelar
Merugi Bersama Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Berbagai sektor kehilangan peluang meraup cuan karena batalnya Piala Dunia U-20 di Indonesia. Potensi uang yang hilang diperkirakan Rp 150 triliun.


Berdirinya PSSI Bermula Semangat Menentang Kolonial Belanda

17 Februari 2023

Logo PSSI.
Berdirinya PSSI Bermula Semangat Menentang Kolonial Belanda

PSSI terbentuk di Yogyakarta pada 19 April 1930


Ketum PSSI Iwan Bule Menjawab Soal Desakan Mundur dalam Tragedi Kanjuruhan

14 Oktober 2022

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (tengah) didampingi Wakil Ketua Iwan Budianto (kanan) dan Sekjen Yunus Nusi tiba untuk dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 13 Oktober 2022. Komnas HAM meminta keterangan PSSI dan pihak penyelenggara siaran pertandingan Arema melawan Persebaya 1 Oktober 2022 untuk proses pemantauan dan penyelidikan atas kasus tragedi kemanusiaan Stadion Kanjuruhan Malang. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ketum PSSI Iwan Bule Menjawab Soal Desakan Mundur dalam Tragedi Kanjuruhan

Jawaban Ketum PSSI Iwan Bule Soal Desakan Mundur, Sanksi FIFA, dan Temuan Soal Tragedi Kanjuruhan


Kongres PSSI Digelar Sabtu Ini 29 Mei, Bahas Dua Agenda Utama

29 Mei 2021

Logo PSSI. (pssi.org)
Kongres PSSI Digelar Sabtu Ini 29 Mei, Bahas Dua Agenda Utama

Kongres biasa PSSI digelar di salah satu hotel di Jakarta, Sabtu, 29 Mei 2021, mulai pukul 14.00 WIB.


HUT ke-91 PSSI dan Karangan Bunga di Patung Soeratin Sosrosugondo

19 April 2021

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan disela pelaksanaan Piala Menpora mengunjungi Balai Persis meletakan karangan bunga HUT Ke-91 PSSI, di tugu Soeratin di Balai Persis Solo, Senin (19/4/2021) (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)
HUT ke-91 PSSI dan Karangan Bunga di Patung Soeratin Sosrosugondo

PSSI menghormati sejarah perjalanan perkembangan federasi persepakbolaan Indonesia dengan meletakkan karangan bunga di patung Soeratin.


Begini Jejak kontroversial Nurdin Halid di Kancah Sepak Bola Nasional

11 Februari 2021

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Begini Jejak kontroversial Nurdin Halid di Kancah Sepak Bola Nasional

Nurdin Halid mendapat gelar Doctor Honoris Causa Unnes. Begini jejaknya yang kontroversial di sepak bola nasional.


PSSI Gelar Rapat Exco Rabu, Putuskan Nasib Kompetisi Liga 1 dan Liga 2

19 Januari 2021

Logo PSSI. (pssi.org)
PSSI Gelar Rapat Exco Rabu, Putuskan Nasib Kompetisi Liga 1 dan Liga 2

PSSI akan membahas dua agenda, termasuk nasib kompetisi, dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) yang digelar secara virutal pada Rabu.


PSSI Akan Gelar Kongres Tahunan Pada 27 Februari 2021

26 Desember 2020

Logo PSSI. (pssi.org)
PSSI Akan Gelar Kongres Tahunan Pada 27 Februari 2021

PSSI dijadwalkan akan menggelar kongres tahunan pada 27 Februari 2021 yang akan dilakukan secara virtual.


Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

23 Juli 2019

Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono dikawal saat meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

Joko Driyono dihukum 1,5 tahun penjara atas perbuatannya dalam kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia.


Hakim Sidang Joko Driyono: Perkara Sederhana, Hanya Saja ...

2 Juli 2019

Terdakwa Joko Driyono dikawal saat bersiap mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Dalam perkara ini Joko Driyono didakwa telah melakukan kejahatan dengan maksud menutupi atau menghalangi, atau mempersulit penyidikan.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Hakim Sidang Joko Driyono: Perkara Sederhana, Hanya Saja ...

Jaksa penuntut umum meminta waktu tiga hari lagi untuk menyelesaikan berkas tuntutan untuk Joko Driyono.