TEMPO.CO, Jakarta - Apung Widadi, aktivis Save Our Soccer (SOS), kelompok masyarakat yang mengkritisi persepakbolaan Indonesia, meminta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengirim surat somasi yang ditujukan kepadanya secara resmi. Hingga saat ini Apung mengaku belum menerima surat itu.
“Sampai detik ini saya cek kotak pos saya masih kosong,” ujar Apung dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2014. “Saya masih menunggu jika memang PSSI benar-benar mensomasi saya.”
Senin kemarin, 10 Februari 2014, PSSI menyatakan mensomasi Apung Widadi, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch. Ia dianggap mencemarkan nama baik Wakil Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti lantaran menulis status Facebook di grup Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) yang berbunyi: “Kasihan ya timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai 16 M diputar LNM untuk membiayai Persebaya palsu."
Apung dianggap melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang larangan menyebarkan kata-kata yang mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.
Dalam konferensi pers, Apung didampingi aktivis SOS lain, Ali Nur Said; kuasa hukum Apung, Munhur Satyahaprabu; admin FDSI, Helmi Atmaja; dan Richard Ahmad, Wakil Ketua Umum The Jakmania. Mereka mendukung Apung dan menyatakan Apung tidak bersalah.
GADI MAKITAN
Berita terpopuler:
Indra Sjafrie: Permainan Timnas U-19 Tak Menurun
Ini Lima Masalah MU yang Harus Diselesaikan Moyes
Indra Sjafrie: Lini Depan Timnas U-19 Perlu Dipoles
Indra Sjafri: Tembakan Timnas U-19 Lemah
Lawan MU, Wenger Waspadai Ancaman Van Persie