TEMPO.CO, Jakarta: Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku tidak mengetahui adanya dugaan korupsi Rp 1,6 miliar dalam penyelenggaraan haji pada 2012. "Rp 1,6 miliar? Kata siapa? Saya tidak tahu ada dugaan itu," kata Suryadharma pada Selasa, 11 Februari 2014 di kantor Kementerian Agama, saat hendak memasuki mobilnya.
Suryadharma yang baru saja selesai melakukan paparan pantauan pelaksanaan haji bersama Direktur Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu dan Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochamad Jasin tampak terburu-buru pergi meninggalkan kantornya. Ia tak banyak berkomentar dalam menanggapi pertanyaan para wartawan.
Sebelumnya Indonesia Corruption Watch menilai kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Agama masih relatif kecil nilainya. Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas mengatakan kasus yang masih diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi ini merupakan pintu masuk untuk mengusut kasus yang lebih besar.
"Itu hanya pintu masuk saja, dugaan korupsi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) lebih besar," kata Firdaus ketika dihubungi, Selasa, 11 Februari 2014.
Menurut Firdaus, BPIH memang rawan dikorupsi. Musababnya, dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program dimonopoli oleh Kementerian Agama. "Pengawas eksternal itu tidak ada," ujar dia. Sehingga, kata dia, yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini yakni Menteri Agama Suryadharma Ali.
Adapun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas LK penyelenggara ibadah haji tahun 2012, diindikasikan kerugian keuangan sebesar Rp 1,665 miliar. Rincian kerugian tersebut lantaran adanya kelebihan pembayaran uang transportasi lembur di kantor sebesar Rp 1,606 miliar dan kelebihan pembayaran uang harian Rp 58,632 miliar.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengaku belum tahu soal penyelewengan dana haji di lingkungan Kemenag tersebut. Menurut dia, KPK baru menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2012 yang nilai kontraknya di atas Rp 100 miliar. "Pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan haji," kata Johan.
APRILIANI GITA FITRIA