Demokrat Yakin Dana Saksi Bakal Cair  

image-gnews
Khatibul Umam Wiranu
Khatibul Umam Wiranu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu mengatakan dana saksi pasti cair untuk penyelenggaraan Pemilu 2014. Kendati Badan Pengawas Pemilu enggan mengelola dana ini, Khatibul meyakini ada berbagai macam cara agar dana saksi ini cair.

"Semisal melalui direktorat jenderal di bidang sosial-politik Kementerian Dalam Negeri," kata Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR RI ini saat dihubungi pada Rabu, 12 Februari 2014.

Peraturan Presiden yang akan menjadi payung hukum untuk pencairannya, kata dia, akan melibatkan multi-institusi. Lembaga itu antara lain Kementerian Keuangan yang membidangi pengucuran dana, Kementerian Hukum dan HAM yang akan meninjau sisi legalnya, Kementerian Sekretariat Negara yang melihat aspek admisitrasinya, hingga Kementerian Dalam Negeri.

Ia optimistis dalam waktu sekitar 55 hari ini Perpres bisa segera terbit dan kebijakan dana saksi segera dieksekusi. "Jika nantinya yang mengekseskusi pemerintah atau lembaga negara, pasti waktunya cukup," kata dia. Ia kembali mengingatkan jika dana saksi ini penting untuk penyelenggaran pemilu yang lebih bersih. Sebab, saksi tiap parpol harus ada di setiap TPS.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan dana saksi partai politik akan ditiadakan jika menjelang pemilu tak ada lembaga yang mau mengelola dana tersebut. "Sekarang tinggal dari KPU dan Bawaslu, apakah mau mengelola atau tidak," kata dia di Jakarta Convention Centre, kemarin.

Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan saat pertemuan koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, lembaganya mengatakan sudah tak sanggup lagi jika harus mengelola dana saksi. Ia keberatan lantaran jumlah sumber daya manusia di Bawaslu sangat tak ideal untuk tugas kepemiluan, apalagi jika beban kerjanya ditambah. "Sehingga Bawaslu kembalikan pembahasan dana saksi kepada pemerintah," kata Muhammad.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Muhammad mengatakan pemerintah telah menganggarkan dana tambahan Rp 1,5 triliun untuk kegiatan pengawasan Pemilu 2014. Dana itu dipakai membayar gaji dua orang mitra pengawas dan seorang saksi dari tiap partai politik di seluruh tempat pemungutan suara. "Keduanya perlu dibentuk untuk menjamin pengawasan di seluruh TPS berjalan baik," kata Muhammad

Rinciannya, Rp 800 miliar untuk membayar dua orang mitra pengawas. Adapun untuk membayar honor seorang saksi dari parpol sekitar Rp 660 miliar. Dana tersebut sudah termasuk dengan biaya bimbingan teknis dan pelatihan untuk pengawas. "Lalu setiap saksi akan mendapat honor Rp 100 ribu," kata dia. Dengan begitu, setiap partai diakomodasi untuk menunjuk saksi.

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Terkait:
Dana Kampanye Dua Parpol Banyuwangi 'Kosong'
DPR Serahkan Urusan Dana Saksi ke Pemerintah
PBB: Tak Jadi Masalah Dana Saksi Batal
PKB Siapkan Dana Saksi Mandiri

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramai Kabar Disebut Tak Laporkan Sejumlah Mobil di LHKPN, Ini Profil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana

15 Januari 2024

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ramai Kabar Disebut Tak Laporkan Sejumlah Mobil di LHKPN, Ini Profil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, dikabarkan tidak melaporkan koleksi mobil mewahnya di LHKPN. Seperti apa profil Ivan sebenarnya?


Sepi Orderan Pemilu, Pengusaha Konveksi Ngadu ke Kemenkop UKM

8 Januari 2024

Suasana pembuatan kaos kampanye di usaha konveksi Sinergi Adv Nusantara di Srengseng Sawah, Jakarta,  Selasa, 31 Oktober 2023. Menjelang kampanye Pemilu legislatif dan kampanye pemilihan presiden pada Pemilu 2024, pesanan kaos kampanye naik hingga 400 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Sepi Orderan Pemilu, Pengusaha Konveksi Ngadu ke Kemenkop UKM

Pengusaha konveksi sepi orderan selama kampanye Pemilu 2024. Order anjlok 70 persen dibanding pemilu sebelumnya.


Profil Bank Jepara Artha yang Diduga Alirkan Dana ke Koperasi Garudayaksa Nusantara

19 Desember 2023

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Profil Bank Jepara Artha yang Diduga Alirkan Dana ke Koperasi Garudayaksa Nusantara

BPR Bank Jepara Artha diduga mengalirkan dana kampanye ilegal ke Koperasi Garudayaksa Nusantara. Seperti apakah profil BPR tersebut?


Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat


PPATK Bakal Pantau Aliran Dana Pemilu Ilegal Lewat Aset Kripto dan E-Money

28 Juni 2023

Gedung PPATK, Jakarta. (Foto: ppatk.go.id)
PPATK Bakal Pantau Aliran Dana Pemilu Ilegal Lewat Aset Kripto dan E-Money

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal melakukan pengawasan terhadap aliran dana Pemilu ilegal.


Bamsoet Ingatkan Bahaya Demokrasi Transaksional

23 Mei 2023

Bamsoet Ingatkan Bahaya Demokrasi Transaksional

Maraknya politik transaksional mengikis idealisme dan komitmen politik sebagai sarana perjuangan mewujudkan aspirasi rakyat.


Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas


Ekonom Ini Yakin Putusan Penundaan Pemilu Diabaikan Pasar Keuangan Karena Tak Lazim, Dampaknya?

3 Maret 2023

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Ekonom Ini Yakin Putusan Penundaan Pemilu Diabaikan Pasar Keuangan Karena Tak Lazim, Dampaknya?

Direktur IDEAS Yusuf Wibisono menilai perintah PN Jakpus soal penundaan Pemilu 2024 tak lazim dan tidak bisa dilaksanakan. Apa dampaknya ke pasar?


Bila Pemilu 2024 Ditunda, Ekonom: Kepercayaan Pasar Keuangan dan Modal Bakal Tergerus

2 Maret 2023

Layar pergerakan Indexs Harga Saham Gabungan atau IHSG di Gedung Busa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 16 September 2022. IHSG ditutup terkoreksi di level 7.168 pada perdagangan akhir pekan Jumat. Tempo/Tony Hartawan
Bila Pemilu 2024 Ditunda, Ekonom: Kepercayaan Pasar Keuangan dan Modal Bakal Tergerus

Ekonom Indef Eko Listiyanto menilai penundaan Pemilu 2024 dapat memicu risiko turunnya kepercayaan pasar keuangan dan pasar modal.


Ramai Soal Pemilu 2024 Ditunda, Berapa Sebenarnya Dana Pemilu yang Sudah Dianggarkan Sri Mulyani?

2 Maret 2023

Warga melihat daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. KPU akhirnya mempublikasikan daftar nama 49 calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi. TEMPO/Subekti.
Ramai Soal Pemilu 2024 Ditunda, Berapa Sebenarnya Dana Pemilu yang Sudah Dianggarkan Sri Mulyani?

Saat ini ramai pemberitaan pengadilan memerintahkan KPU menunda Pemilu yang sedianya digelar pada 2024. Berapa dana yang sudah dianggarkan pemerintah?