TEMPO.CO, Denpasar - Walaupun Schapelle Leigh Corby kini masih tinggal di Villa Sentosa, Petitenget, Badan Pemasyarakatan Denpasar terus memantau keberadaannya.
"Kami pastikan dia tetap terpantau oleh petugas secara ketat ke mana pun, di mana pun dia berada. Saat ini Corby dalam keadaan aman dan sehat, dalam pantauan petugas yang berwenang," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Sunar Agus, saat dimintai konfirmasi di Denpasar, Rabu 12 Februari 2014..
Namun, saat ditanya soal keberadaan Corby di vila mewah di kawasan Petitenget itu, Sunar tidak mau berkomentar banyak. Dia menyebutkan, walaupun dijamin kakaknya, Mercedes, Corby tidak harus tinggal serumah dengan perempuan yang menikah dengan pria asal Bali itu. (Baca juga: Corby Masih Betah Tinggal di Vila Mewah)
"Dia tidak mesti harus tinggal bersama kakaknya. Apalagi berada di rumah kakaknya. Kasihan dong, kakaknya, harus menanggung biaya hidup Corby," ujarnya.
Corby dihukum penjara 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada Mei 2005 karena terbukti bersalah menyelundupkan 4,1 kilogram mariyuana. Hukuman Corby sempat diperingan Pengadilan Tinggi Bali menjadi 15 tahun, namun putusan kasasi Mahkamah Agung pada Januari 2006 kembali menghukum Corby penjara 20 tahun. (Baca juga: Honor Corby Rp 35 Miliar Wajib Masuk Kas Negara)
Sejak Oktober 2013, Corby telah mengajukan pembebasan bersyarat namun belum juga dijawab. Pada Desember 2012, Corby pernah diusulkan mendapat Natal, tapi usul tersebut ditolak. Meski demikian, hingga akhir tahun lalu Corby telah menerima remisi sejumlah total 39 bulan. Pada Jumat pekan lalu, 7 Februari 2014, Corby mendapat pembebasan bersyarat.
PUTU HERY INDRAWAN
Berita lain:
Corby Masih Betah Tinggal di Vila Mewah
Foto Perdana Corby Pascabebas Beredar
Menteri Amir Soal Corby: Adanya Bantal-Guling
Kisah Corby di Bui Dihargai Rp 36 Miliar
DPR Duga Bebas Bersyarat Corby Dipolitisasi