Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Pendeta' Cabul Ditangkap Polisi  

image-gnews
Ilustrasi. tnp.sg
Ilustrasi. tnp.sg
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Seorang rohaniawan bernama Yafet Agus ditangkap petugas Kepolisian Resor Malang dengan tuduhan mencabuli empat anak perempuan di bawah umur di tempat tinggalnya di RT 15 RW 03, Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Pencabulan terjadi Desember 2013 dan Yafet ditetapkan sebagai tersangka. Dia dituduh melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak berdasarkan dua alat bukti berupa pengakuan empat korban dan hasil visum atas dua korban pencabulan. Korban berusia antara 7-8 tahun.

"Tersangka belum mengakui perbuatannya, tapi akan kami periksa intensif," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Polisi Muhammad Aldy Sulaeman, Kamis petang, 13 Februari 2014.

Kasus ini terkuak dari laporan orang tua korban, kemarin pagi. Polisi langsung mencokok pelaku tadi malam. Pencabulan tersebut berawal dari rayuan Yafet yang mengajak korbannya nonton video syur bareng. Pria 55 tahun itu memasukkan jarinya dan selang air ke kemaluan korban, serta memberi Rp 5 ribu supaya mereka tutup mulut.

Satuni, seorang ibu korban, mengatakan putrinya juga difoto dengan kamera sabak digital. "Dia merasa sakit di kemaluannya," katanya. Hasil pemeriksaan dokter menyatakan kemaluan sang anak iritasi akibat dimasuki benda padat. Dokter pun menyarankan agar Satuni melapor ke polisi.

Edi Prayitno, Ketua RW 03, mengatakan Yafet dikenal sebagai pendeta yang tinggal bersama istri dan anak angkatnya. "Ngakunya kepada saya dan warga di sini dia bekerja sebagai pendeta. Dia juga sering datang jika diundang hajatan warga," katanya.

Yafet mengaku sering menonton video esek-esek untuk mengobati ejakulasi dininya. Namun dia menyangkal telah mencabuli bocah-bocah tersebut. "Saya sempat melihat VN (putri Satuni) memasukkan jari ke dalam kemaluannya sendiri. Saya sempat melarang kok," kata pria asal Surabaya itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal statusnya, Yafet mengatakan menjadi rohaniawan sejak 1977 dengan wilayah kerja di Malang Raya, meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. "Tapi saya bukan pendeta. Orang-orang saja yang bilang saya pendeta," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Yafet terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

ABDI PURMONO

Berita Lainnya
Quraish Shihab: Salat Berhadiah Boleh untuk Anak
Di Bengkulu Ada Lomba Salat Jemaah Berhadiah Mobil
Video Ustad Hariri di Youtube Bikin Geger
Ketika Jokowi Jadi Jago Kluruk...
Diduga Kado Adik Atut, KPK Sita Mobil Jennifer Dunn

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

27 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

34 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

48 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

49 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

49 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

50 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

55 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

56 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang