TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan setidaknya tiga item biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2009 yang tak memiliki standar. Temuan Komisi itu berdasarkan kajian yang dilakukan sejak Januari 2009 hingga April 2010 terhadap penyelenggaraan ibadah haji musim 2009.
Temuan Komisi pernah disampaikan Wakil Ketua KPK kala itu, Mochammad Jasin, dalam rapat Komisi Agama di DPR, pada 18 Mei 2010. Kini Jasin menjabat sebagai Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. (Baca: Irjen: Pengadaan Barang dan Jasa Haji Rawan)
Berdasarkan laporan itu, KPK mendesak Menteri Agama Suryadharma Ali untuk mengidentifikasi komponen biaya tak langsung yang bisa dibiayai dari ongkos haji dalam jangka waktu tiga bulan sejak temuan diserahkan pada April 2010. KPK juga merekomendasikan Kementerian untuk membuat standar komponen dalam sebuah aturan untuk menjadi acuan. (Baca: Suryadharma Tak Tahu Dugaan Korupsi Rp 1,6 Miliar)
Salah satu item dengan temuan terbanyak adalah pengeluaran biaya tidak langsung untuk kegiatan yang tidak berhubungan dengan pelayanan jemaah. KPK menemukan pembiayaan akomodasi rombongan Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat dan keluarga di Hotel AL Medina Palace, Jeddah, pada tanggal 18 November 2009 sebesar 8.675 real atau setara Rp 21,7 juta (kurs November 2009 adalah 1 real = Rp 2.500).
Kemudian, pembayaran gaji ke-13 tenaga bulanan teknis urusan haji dan lembur sebesar SR 310.000 atau Rp 775 juta. Pembelian kantor teknis usaha haji dan wisma haji di Jeddah sebesar SR 25 juta atau Rp 62,5 miliar. Pemeliharaan kantor dan wisma haji di Jeddah, Makkah, dan Madinah sebesar SR 415 ribu atau Rp 1,03 miliar. Ditambah biaya petugas non-kloter yang ziarah ke Madinah, besarnya SR 9 per orang atau Rp 22.500 per orang.
Tak hanya itu, anggaran ibadah haji juga dikeluarkan untuk bengkel kendaraan di Jeddah sebesar SR 50.000 atau Rp 125 juta. Pemeliharaan kendaraan operasional SR 721.300 atau Rp 1,8 miliar, KPK mencatat ada tiga kali anggaran.
Kemudian, pembelian mobil untuk pelayanan pejabat tinggi negara dan delegasi yakni, 15 unit mobil Suzuki APV @SR 60 ribu atau Rp 150 juta dengan total SR. 900 ribu atau Rp 2,25 miliar. Ditambah 1 unit Mercedes benz type S.350 senilai SR. 360.000 atau Rp 900 juta.
SUNDARI
Terpopuler:
Hary Tanoe: Masa Jaya Jokowi Sudah Lewat
Ahok: Kalau Mau Kurang Ajar, Sini Saya Ajarin
Bus Berkarat, Jokowi Copot Kepala Perhubungan
Ahok: Teorinya Angkot Akan Mati