TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) menduga aliran duit adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Chaeri Wardana alias Wawan, ke sejumlah artis cantik seperti Jennifer Dunn melalui pihak ketiga.
"Kalau kami lihat dari salah satu artis yang diberitakan di media itu, (modusnya) sama dengan pemberian mobil pada anggota DPRD. Sepertinya ada orang yang jadi vehicle," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf pada wartawan, Kamis, 13 Februari 2014.
PPATK sedang mencari pihak ketiga yang disebut-sebut menjadi vehicle atau gate keeper suami Airin Rachmi Diany tersebut. "Kami lihat nanti siapa yang bayar ke dealer, apakah orang ketiga atau langsung. Kami akan tracing dari sumbernya," katanya.
Untuk memperdalam penelisikan, PPATK juga meminta bantuan Otoritas Jasa Keuangan dan mencari info dari dealer yang bersangkutan. "Sekarang masih on going process. Sementara ini aliran itu belum kami temukan," katanya.
Di lain pihak, terkait penelusuran aliran duit Wawan, KPK telah meminta bantuan PPATK sejak Sabtu, 8 Februari 2014. "Mereka sempat datang kepada kami, minta ditelusuri ratusan rekening," katanya.
Sumber Tempo menuturkan, KPK mengirimkan 224 nomor rekening terkait Wawan. Namun kemudian rekening itu diseleksi lagi oleh Komisi dan mengerucut menjadi separuh. Penyerahan rekening baru dilakukan Sabtu kemarin. Sumber lain menyebut ada sekitar 500 data transaksi terkait dengan ratusan rekening itu.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyita mobil milik model Jennifer Dunn. Juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan mobil itu disita karena terkait tindak pidana pencucian uang Wawan. (Baca: Daftar Kado dari Adik Atut ke Jennifer Dunn)
Mobil yang dimaksud adalah Toyota Alphard Vellfire putih B-510-JDC. Mobil itu diambil saat diparkir di rumah Jennifer di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Johan mengatakan KPK belum mendapat simpulan soal hubungan antara Wawan yang merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dengan Jennifer. Johan mengisyaratkan lembaganya bakal memanggil Jennifer untuk dikonfirmasi.
Wawan dikabarkan memiliki puluhan aset tanah dan bangunan yang diduga merupakan hasil korupsi. Properti itu tersebar di Jakarta, Serang, Tangerang, Tangerang Selatan, Cianjur, Bandung, hingga Bali. Ada pula stasiun pengisian bahan bakar umum, stasiun pengisian gas, apartemen, tempat karaoke, kapal pesiar, dan mobil mewah. (Baca: Diduga Kado Adik Atut, KPK Sita Mobil Jennifer Dunn)
KPK menangkap Wawan pada 3 Oktober lalu karena diduga menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu Akil Mochtar terkait dengan sengketa pemilihan Bupati Lebak. Belakangan, kasus yang menjerat Wawan kian bertambah, yakni sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan. Bersama Atut, kakaknya, Wawan ditetapkan pula menjadi tersangka korupsi alat kesehatan Provinsi Banten 2011-2013. KPK pun meyakini Wawan melakukan pencucian uang.
FEBRIANA FIRDAUS
Terpopuler:
Hary Tanoe: Masa Jaya Jokowi Sudah Lewat
Ahok: Kalau Mau Kurang Ajar, Sini Saya Ajarin
Bus Berkarat, Jokowi Copot Kepala Perhubungan
Ahok: Teorinya Angkot Akan Mati