TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan masih akan berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ihwal fungsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGuPP). "Lebih rincinya tanyakan kepada Pak Gubernur," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2014.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemarin menetapkan tujuh bekas kepala dinas sebagai anggota TGuPP. Tim ini bertugas memberi masukan, saran, dan pertimbangan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur dalam melaksanakan program-program Pemerintah Provinsi DKI. Anggota tim ini menduduki posisi non-struktural.
Ahok mengatakan semakin banyak anggota tim justru semakin baik karena pembangunan Jakarta bisa lebih dipercepat. Adapun tugas pokok dan fungsi TGuPP adalah mengawasi jajaran kepala dinas dan melaporkan hasil pengawasannya kepada Gubernur.
Menurut Ahok, jika ada kepala dinas yang diduga tidak beres dalam bekerja, anggota TGuPP harus segera melapor kepada Gubernur. Apabila dalam prakteknya ditemukan adanya "permainan" antara anggota Tim Gubernur dan kepala dinas yang bermasalah, Ahok tak segan memecat kedua belah pihak.
Ahok menyatakan tugas tim ini tak tumpang tindih dengan fungsi deputi gubernur. Menurut dia, fungsi deputi gubernur yang dianggap terlalu banyak mementingkan seremonial dapat diimbangi dengan tugas tim pengawas.
REZA ADITYA
Berita Terkait
Jokowi: Tak Ada Lagi Pos Basah, Pos Kering...
Lulung Ternyata Dukung Jokowi Nyapres
Demi Foxconn, Jokowi Reklamasi Pantai Cilincing
Ahok Sudah Curiga Ada Kongkalikong Tender Busway
Dimutasi, Bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Legowo