Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demi Pajak, OECD Wajibkan Rekening Bank Dibuka  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) meluncurkan panduan resmi kerja sama pertukaran informasi antara otoritas perpajakan antarnegara hari ini. Panduan ini ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah dalam hal penanganan kalkulasi pajak dan penghindaran pajak.

"Ini merupakan respons dari mandat yang diberikan para pemimpin negara-negara G-20," demikian pernyataan OECD yang dirilis di situsnya hari ini. OECD bersifat global dan beranggotakan 121 yurisdiksi. Panduan teknis ini akan disosialisasikan pada 22-23 Februari di Sidney kepada para menteri keuangan.

Panduan detail ini mengatur standar dan kerja sama pertukaran informasi antara otoritas dan yurisdiksi yang berbeda mengenai informasi yang diperoleh dari institusi finansial masing-masing. Pertukaran informasi dilakukan minimal sekali dalam setahun.

Panduan teknis ini menjabarkan jenis informasi akun keuangan yang bisa dipertukarkan antarotoritas, jenis institusi keuangan yang perlu memberikan laporan, jenis akun dan para pembayar pajak, serta proses due-dilligence atau mekanisme yang disepakati antarlembaga keuangan.

Dalam panduan teknis ini dijabarkan bahwa mekanisme common reporting and due diligence standard meliputi rekening pendapatan investasi dari bunga, dividen, dan asuransi.

Lembaga keuangan yang wajib melakukan transparansi rekening adalah perbankan, lembaga kustodian, dan lembaga terkait keuangan lain, seperti perusahaan sekuritas dan perusahaan asuransi.

Jenis rekening yang wajib dilaporkan meliputi rekening individu dan lembaga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baru-baru ini, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menyatakan keinginannya agar Dewan Perwakilan Rakyat memberikan kewenangan kepada lembaga yang dipimpinnya untuk mengakses rekening publik demi menggali potensi pajak.

Saat ini, DPR memang sedang memasuki pembahasan amandemen Undang-Undang Perbankan, yang salah satu poinnya adalah mengenai kerahasiaan perbankan.

"Saya telah kirim pesan singkat kepada beberapa anggota DPR di Komisi Keuangan dan Perbankan agar rahasia perbankan dikecualikan untuk kepentingan pengawasan penggalian potensi pajak dan bukan hanya untuk kepentingan penyidikan pidana perpajakan," katanya.

Menurut Fuad, pemerintah bisa meningkatkan rasio penerimaan pajak dari 12 persen menjadi 16 persen dengan akses ke rekening perbankan. "Banyak orang kaya di Indonesia yang memiliki rekening miliaran rupiah, tapi membayar pajak sangat sedikit," ujarnya.

OECD | BUDI RIZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

30 menit lalu

Alipay Wallet. REUTERS
Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting.


Rupiah Diprediksi Stabil, Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate

3 jam lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Diprediksi Stabil, Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate

Rupiah bergerak stabil seiring pasar respons positif kenaikan BI Rate.


Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

14 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut pelemahan rupiah dipengaruhi oleh arah kebijakan moneter AS yang masih mempertahankan suku bunga tinggi.


Gubernur BI Prediksi Suku Bunga The Fed Turun per Desember 2024: Bisa Mundur ke 2025

15 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023.  Suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75 persen. Tempo/Tony Hartawan
Gubernur BI Prediksi Suku Bunga The Fed Turun per Desember 2024: Bisa Mundur ke 2025

Gubernur Bank Indonesia atau BI Perry Warjiyo membeberkan asumsi arah penurunan suku bunga acuan The Fed atau Fed Fund Rate (FFR).


Bank Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi Berdaya di Tengah Gejolak Global

19 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Bank Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi Berdaya di Tengah Gejolak Global

Bank Indonesia prediksi pertumbuhan ekonomi dalam kisaran 4,7 hingga 5,5 persen. Masih berdaya di tengah gejolak global.


Rupiah Menguat di 16.155 per USD, karena Respons Prabowo Presiden Terpilih atau Kenaikan Suku Bunga Acuan BI?

20 jam lalu

Petugas money changer menghitung mata uang dolar. Rupiah semakin tertekan terhadap nilai tukar dolar Amerika Serikat, di level Rp14.060 per Dolar AS. Jakarta, 25 Agustus 2015. TEMPO/Subekti
Rupiah Menguat di 16.155 per USD, karena Respons Prabowo Presiden Terpilih atau Kenaikan Suku Bunga Acuan BI?

Nilai tukar rupiah ditutup menguat 65 poin ke level Rp 16.155 per dolar AS hari dalam perdagangan ini.


Pasar Keuangan Global Kian Tak Pasti, BI Perkuat Bauran Kebijakan Moneter

21 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Pasar Keuangan Global Kian Tak Pasti, BI Perkuat Bauran Kebijakan Moneter

BI memperkuat bauran kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.


BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Perry Warjiyo: Untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

21 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Perry Warjiyo: Untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

BI akhirnya menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,25 persen. Apa alasan bank sentral?


Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

1 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

Rupiah saat ini sedang menghadapi tekanan mata uang yang sangat besar dan lonjakan arus keluar modal.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.