Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanam Ganja di Kebun, Pemuda Bandung Ditangkap  

image-gnews
Juan Vaz, seorang aktivis ganja dan petani befoto diantara budidaya ganja dalam ruangan di Montevideo (6/12).  Penggunaan ganja sudah legal di negara Amerika Selatan, tapi penjualan dan budidaya tidak. Senat diharapkan untuk memilih pada ukuran, yang didukung oleh Presiden Jose Mujic. REUTERS/Andres Stapff
Juan Vaz, seorang aktivis ganja dan petani befoto diantara budidaya ganja dalam ruangan di Montevideo (6/12). Penggunaan ganja sudah legal di negara Amerika Selatan, tapi penjualan dan budidaya tidak. Senat diharapkan untuk memilih pada ukuran, yang didukung oleh Presiden Jose Mujic. REUTERS/Andres Stapff
Iklan

TEMPO.COBandung - Yongki, 30 tahun, warga Cileunyi, Bandung, Jawa Barat, harus meringkuk di dalam bilik penjara. Pria pengangguran yang sehari-hari tinggal di Jalan Cipondoh Girang RT 01 RW 12 Desa Cinunuk ini ditangkap polisi setelah ketahuan menanam lima pohon ganja di lahan miik orang tuanya.

"Kami menemukan barang bukti lima pohon ganja setinggi 1,5 sampai 2 meter yang sengaja ditanam di sela-sela pohon ketela," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Ajun Komisaris Besar M. Ngajib di lokasi penemuan pohon ganja, Kamis, 13 Februari 2014.

Menurut Ngajib, polisi menemukan "kebun" itu setelah menangkap Yongki pada Kamis pagi. Polisi mendapatkan informasi tentang kebun Yongki dari masyarakat sekitar. Ngajib mengatakan polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut. "Tersangka lalu kami tangkap masih di sekitar kampung ini pagi tadi," katanya.

Selain menemukan pohon ganja, polisi menyita barang bukti berupa dua linting ganja dan satu paket kecil ganja yang masih basah. Ketika diinterogasi, Yongki mengaku menanam sendiri pohon ganja di tanah milik orang tuanya, tak jauh dari tempat ia tinggal.

Polisi langsung meminta Yongki menunjukkan kebun yang dimaksud. Saat itulah petugas menemukan lima pohon ganja yang sudah tumbuh cukup tinggi. Penemuan itu sempat memancing warga berkerumum untuk turut melihat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, tak satu pun warga mengetahui Yongki menanam lima pohon ganja di lahan kebun yang terletak beberapa puluh meter di utara rumah orang-tuanya. Mereka mengaku baru mengetahuinya setelah polisi mendatangi lokasi.

Yongki adalah anak kedua Ola, 70 tahun. "Sehari-hari Yongki mah ada saja di rumah, menganggur. Tapi kami enggak tahu kalau dia sampai menanam ganja. Orangnya punya banyak tato," kata Esih, 50 tahun, salah satu tetangga.

Kepada polisi, Yongki mengaku baru sekali memanen sebagian daun haram dari pohon yang dia tanam. Kelima pohon dia tanam pada Oktober 2013. "Dia mengaku baru kemarin mengambil daun ganja dari situ. Tapi masih kami dalami kemungkinan dia sudah pernah menjual ganja dari pohon-pohon itu," kata Ngajib.

ERICK P. HARDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

16 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

32 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

33 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

33 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

35 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

Bareskrim Polri belum menemukan bukti yang menghubungkan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sindikat Murtala Ilyas.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

45 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.


Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

45 hari lalu

Polisi memperlihatkan puluhan bungkus paket narkotika jenis ganja kering siap edar di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Ahad, 3 Maret 2024. ANTARA/HO-Dok Satres Narkoba Polres Aceh Barat
Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk mengungkap peredaran ganja di Aceh Barat. Pemilik ganja buron dan masuk DPO.


Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

48 hari lalu

Ganja terlihat di dalam pertanian dalam ruangan di Amber Farm, di Bangkok, Thailand, 30 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

Thailand kembali melarang penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi. Ganja hanya akan diizinkan untuk keperluan medis.


BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

49 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Jackson Lapalonga saat dijumpai di Kantor BNNP Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2024. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

Modus pengiriman paket narkotika, termasuk ganja, dari Sumatera ke Jakarta masih jadi pilihan penting pengedar gelap narkotika.


Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

50 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

Dua paket marijuana itu hendak diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan modus Return to Origin.