TEMPO.CO, Jakarta - Jennifer Dunn memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pesinetron sekaligus foto model itu menggandeng pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, saat memasuki gedung KPK yang berlokasi di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Februari 2014, pukul 10 pagi.
"Jennifer datang memenuhi panggilan KPK, dan Jennifer juga patuh," kata Hotman. Pemeriksaan perempuan 24 tahun itu terkait dengan kepemilikan Toyota Alphard Velfire B-510-JDC yang diduga hasil pemberian tersangka kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Mobil pemberian suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu diduga terkait dengan praktek pencucian uang sehingga disita KPK.
"Mobilnya sudah diserahkan dengan sukarela," kata Hotman. "Mengenai detailnya, kami tidak mau mendahului karena akan diperiksa." Nama Jennifer tertera dalam surat tanda nomor kendaraan mobil putih seharga sekitar Rp 880 juta itu.
Jennifer, yang pernah masuk penjara karena kasus narkotik, tidak berkomentar. Mengenakan kemeja putih, celana jins, sepatu Gucci berwarna cokelat, dia berlindung di balik kacamata ber-frame putih dan berlensa cokelat, dan terus menggandeng tangan Hotman.
Penyitaan mobil Jennifer menambah panjang daftar mobil yang disita KPK dari Wawan. Sebelumnya KPK menyita mobil Honda CRV B-710-MED hitam dari Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Media Warman. Kepemilikan mobil dari Media Warman itu pun masih atas nama Chaeri Wardana.
Mobil lain yang disita adalah Mercedes Benz B-818-WWN dan Toyota Vellfire B-818-TTA dari rumah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Pandeglang Gunawan serta Honda CR-V dari anggota DPRD Banten Sonny.
LINDA TRIANITA
Terpopuler:
Tak Hanya Alphard Kado Adik Atut ke Jennifer Dunn
Status Gunung Kelud Menjadi Awas
Busway Cacat, Ini Para Pemenang Tendernya
KPK: Rombongan DPR Pakai Anggaran Haji