TEMPO.CO , Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar menanggapi pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengatakan akan mengembalikan dan tidak ingin membayar lunas pembelian bus baru yang berkarat.
Menurut dia, keputusan itu masih akan menunggu hasil laporan dan investigasi Inspektorat. "Ini kan sedang diteliti apakah benar tidak memenuhi spek atau sudah memenuhi spek," kata Akbar di Balai Kota, Kamis, 13 Februari 2014. (Baca: Aneh, Lelang Busway Cacat Tak Libatkan BPKP)
Akbar mengatakan jika dalam investigasi Inspektorat ditemukan bus tersebut tidak sesuai spek sesuai kontrak, maka pihaknya akan mengembalikan tanpa melunasi sisa pembayaran. "Namun kalau sesuai ya diterima."
Akbar mengatakan, seharusnya bus berkarat itu memang sudah sangat tidak sesuai spek. Namun dia masih belum bisa memastikan apakah hanya sebagian komponen yang berkarat atau keseluruhannya.
"Nah yang jadi masalah apakah ketika sudah mengganti komponen yang karatan itu dengan onderdil baru itu akan sesuai dan memenuhi spek atau bagaimana, itu kami masih harus nunggu laporan Inspektorat," kata Akbar.
REZA ADITYA
Topik
Busway Bekas| Dinasti Atut | Jokowi | Gunung Kelud |
Berita Terpopuler
Indah Dewi Pertiwi Akui Kenal Wawan, Manajernya
Kulit Maia Estianty Kendur, Cukup Dirawat di Rumah
Hugh Jackman Pandu Tony Awards 2014
Lenny Agustin Dapat Kartu Valentine
Cinta Penelope Akan Bergaya Gotik di Pesta Nikah