TEMPO.CO, Jakarta - Beras asal Vietnam yang membanjir belakangan ini membuat pemberintah berhati-hati mengeluarkan izin importasi. Sebagian importasi beras khusus seperti Thai Hom Mali, Japonica, dan Basmati ditunda karena menunggu hasil penelitian terhadap beras Vietnam di pasaran. Namun untuk beras ketan putih dan ketan pecah seratus persen, Kementerian Pertanian memastikan tetap menerbitkan rekomendasi impor. (Baca: Pejabat Kementerian Perdagangan Bekingi Impor Beras Vietnam)
Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian, Emilia Harahap, mengatakan importasi beras ketan tetap diawasi secara ketat. "Importirnya kami kunci dan dikendalikan," katanya di kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2014.
Pengendalian itu berupa kewajiban pengusaha menyerap beras ketan lokal sebelum mengimpor beras ketan asing. "Tahun ini kami patok sebesar 10 persen setiap importir," ujarnya. Sebelumnya, pada 2012, kewajiban penyerapan beras ketan lokal hanya 7,5 persen. (Baca: Izin Tiga Importir Beras Terancam Dicabut)
Produksi beras ketan dalam negeri hanya ditopang produksi di Subang, Jawa Barat, dan Lumajang, Jawa Timur. Sedangkan daerah lain hanya menyumbang produksi dalam jumlah yang kecil. Luas lahan beras ketan dalam negeri saat ini hanya sepuluh persen dari total luas tanam padi nasional.
Emilia menilai penyerapan beras ketan lokal sebagai kebijakan yang menguntungkan bagi petani dan kalangan industri. "Industri tetap bisa mendapatkan pasokan, petani berminat menanam beras ketan," katanya.
AYU PRIMA SANDI