TEMPO.CO, Jakarta - Hampir sepuluh bulan lamanya posisi Sekretaris Daerah DKI Jakarta kosong. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemerintah Provinsi DKI sangat berhati-hati dalam menentukan pengisi baru posisi itu.
"Jangan terburu-buru, daripada salah," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2014. Menurut dia, toh sejauh ini meskipun posisi Sekretaris Daerah kosong, tak sampai mengganggu kinerja pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ahok menuturkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri. "Kan Pak Gubernur minta tiga blangko ke Sekda, dia sendiri yang isi namanya, jadi rahasia," kata dia. Namun Ahok mengaku belum mengetahui apakah blangko tersebut sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri atau belum.
Sejak ditinggalkan oleh Fajar Panjaitan yang mengundurkan diri pada April tahun lalu, posisi Sekda praktis tak diisi pejabat definitif. Sementara ini tugas Sekda dijalankan oleh Pelaksana Tugas Wiriyatmoko yang merangkap sebagai Asisten Pembangunan DKI.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Terpopuler
Video Ustad Hariri di Youtube Bikin Geger
Injak Kepala Orang, Ustad Hariri Menyesal
Tak Hanya Alphard Kado Adik Atut ke Jennifer Dunn
Ustad Hariri Sibuk Ceramah Setelah Video Beredar