TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan mobil milik model majalah pria dewasa Jennifer Dunn yang disita KPK bisa dikembalikan bila terbukti tak berkaitan dengan tindak pidana. (Baca: Jika Tak Terbukti, Mobil Jennifer Diminta Kembali)
Karena itu, kata dia, pemanggilan Jennifer untuk mengklarifikasi serta menelisik asal usul mobil Toyota Alphard Vellfire B-510-JDC pemberian adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Chaeri Wardana alias Wawan, itu.
"Itu diklarifikasi dulu, belum ada kesimpulan apa pun," kata Johan di kantornya, Jumat, 14 Februari 2014. "Bisa aja itu hubungan bisnis atau berkaitan dengan kerja. Kalau memang bisnis, bisa dikembalikan." (Baca: Mobil untuk Jeniffer Dunn Diklaim buat Bekerja)
Ia mencontohkan saat KPK menyita sejumlah duit milik artis Ayu Azhari yang berasal dari Ahmad Fathanah, terpidana kasus korupsi pengaturan kuota impor daging sapi di lingkungan Kementerian Pertanian. "Karena itu terbukti hubungan kerja, jadi uangnya dikembalikan. Karena ini disita, bukan dirampas," kata Johan.
Jumat, 14 Februari 2014, KPK memanggil Jennifer dan model Catherine Wilson. Mereka diduga menerima aliran dana dari Wawan. Adapun mengenai nama-nama artis lain yang diduga juga menerima aliran duit dari suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu, Johan mengaku belum tahu. "Soal artis lain, saya belum dapat informasi. Sampai hari ini, ya, ada namanya Jennifer Dunn dan Catherine Wilson," kata dia. (Baca: Kasus Adik Atut Bikin Sejumlah Artis Galau)
Sepanjang ada informasi atau data, ujar Johan, apabila KPK butuh informasi, tentu pihak mana pun akan dipanggil. "Saya tidak tahu apakah ada anggota DPRD atau pekerja seni lain yang dipanggil lagi atau tidak. Apabila ada yang perlu dikonfirmasi, tentu akan dimintai keterangan," kata Johan.
LINDA TRIANITA