TEMPO.CO, Jakarta - Pasca meletusnya Gunung Kelud bermunculan pesan singkat yang tentang donasi bagi korban bencana. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menyikapi pesan singkat tersebut.
Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemenkominfo Gatot Dewa Broto mengatakan pesan singkat yang berisi simpati terhadap para korban merupakan hal wajar. "Namun dua hari ini Kemenkominfo dapat komplain karena SMS enggak jelas," katanya kepada Tempo Sabtu 15 Februari 2014.
Gatot menjelaskan, banyak pesan singkat yang mengatasnamakan Dompet Dhuafa. Jika memang benar pesan singkat dari Dompet Dhuafa, menurut dia, itu sah-sah saja. "Tapi kalau SMS mengatasnamakan Dompet Dhuafa, itu iseng," ujarnya.
Karena itu, Gatot meminta masyarakat untuk berhati-hati menanggapi permohonan donasi bencana yang merenggut tujuh jiwa itu. "Apakah pesan singkat itu memang betul berasal dari lembaga sosial yang menggalang donasi," katanya. Kalau ada potensi pelanggaran, Gatot menyarankan untuk segera melapor ke pihak polisi.
Gatot mengatakan siapapun yang mengedarkan kabar bohong bisa diancam hukuman sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 28 ayat 1. "Ancaman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar," ujarnya. Donasi palsu ini diperkirakan bakal terus beredar mengingat aktivitas Gunung Kelud menunjukkan tanda akan kembali menggeliat.
SINGGIH SOARES
Berita Lain
Korban Ustad Hariri Akhirnya Buka Suara
Alasan Kelud Dijuluki 'Deadliest Volcano'
Cara Aman Membersihkan Abu Vulkanik Gunung Kelud
'Gunung Kelud Masih Mungkin Meletus'
Lagu-lagu 15 Kontestan Indonesian Idol 2014