TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Lhokseumawe, Provinsi Aceh, terbakar pada Sabtu, 15 Februari 2014. Juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Akbar Hadi Prabowo, mengatakan kebakaran diduga berpangkal pada permohonan izin berobat Khairul, seorang terpidana kasus narkoba.
"Dia sakit lambung, kemudian keluarganya berkeyakinan dia harus pulang untuk diobati pakai obat kampung. Bahkan sudah sempat dijemput keluarga menggunakan truk," kata Akbar ketika dihubungi Tempo, Ahad, 16 Februari 2014. (Baca juga: Lapas Lhokseumawe Terbakar, Disulut Provokasi Napi)
Akbar mengatakan permohonan keluarga Khoirul tak disetujui oleh Kepala Lapas Lhokseumawe karena menurut diagnosis perawat setempat, penyakit Khairul masih bisa ditangani tenaga medis setempat. Kalaupun kondisi Khairul semakin parah, kata Akbar, Kepala Lapas hanya mengizinkan pengobatan di rumah sakit.
Akbar mengatakan akibat izin yang tak keluar ini, Khairul diduga memprovokasi narapadana lain sehingga terjadi pembakaran.
Pada saat kebakaran, rombongan keluarga narapidana masih berada di Lapas Lhokseumawe. Akbar mengatakan ada 10-15 orang anggota rombongan yang menjemput Khoirul.
"Sekarang sedang dilakukan negosiasi, salah satunya untuk menyelamatkan jiwa petugas dan masyarakat yang ada di dalam Lapas," kata Akbar.
Pada Ahad pagi, 16 Februari 2014, api di Lapas Lhokseumawe sudah dipadamkan. Tak ada narapidana yang lari ataupun korban tewas dalam kebakaran ini. Saat ini pengamanan Lapas telah ditingkatkan dengan dibantu aparat terkait. Pihak berwenang dari Lapas Lhokseumawe tengah bernegosiasi dengan para tahanan untuk memulihkan kondisi lapas tersebut.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Berita lain:
Inilah Kondisi Gedung yang Diledakkan Usman-Harun|
Seloroh Busyro Perihal Debu Kelud dan Koruptor
BNPB: Abu Kelud Keluar dari Jawa dan Sumatera
Bahaya Abu Kelud, Mesin Pesawat Bisa Meledak
Pristono: Harga Bus Transjakarta Ditentukan BPPT