Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rusuh Lapas Lhokseumawe, Belasan Orang Terjebak  

image-gnews
Sejumlah napi melihat keluar dari jeruji jendela pasca pembakaran Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II A Lhokseumawe, Provinsi Aceh (16/2). Sebanyak 412 orang napi mengamuk dan membakar LP tersebut menuntut pemenuhan hak seperti, fasilitas kesehatan, menu makanan, kejelasan PB, CB, CMK dan remisi. ANTARA/Rahmad
Sejumlah napi melihat keluar dari jeruji jendela pasca pembakaran Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II A Lhokseumawe, Provinsi Aceh (16/2). Sebanyak 412 orang napi mengamuk dan membakar LP tersebut menuntut pemenuhan hak seperti, fasilitas kesehatan, menu makanan, kejelasan PB, CB, CMK dan remisi. ANTARA/Rahmad
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas II Lhokseumawe, Nagroe Aceh Darussalam, terus berupaya melakukan negosiasi dengan narapidana terkait evakuasi para petugas dan masyarakat yang berada di dalam lapas pada saat kebakaran. Sejumlah petugas dan pengunjung memang masih terjebak setelah terjadi kerusuhan dan kebakaran di lapas tersebut pada Sabtu, 15 Februari 2014 malam.

"Sampai tadi pukul 07.30 WIB masih ada 2 orang petugas kami dan rombongan keluarga salah seorang napi, yang jumlahnya sekitar 10 orang sampai 15 orang," kata Juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Akbar Hadi Prabowo, ketika dihubungi Tempo, Minggu, 16 Februari 2014.

Akbar mengatakan anggota masyarakat yang berada di lapas adalah rombongan keluarga Khairul, orang narapidana kasus narkoba yang datang untuk meminta izin menjemput Khairul yang sakit. Sementara kedua petugas yang berada di dalam Lapas menurut Akbar juga bukan sebagai sandera.

"Kondisi bukan dalam kapasitas tersandera karena bangunan runtuh sehingga sulit keluar karena hanya satu pintu," kata Akbar.(Baca:Kronologi Kerusuhan di Lapas Lhokseumawe)

Akbar mengatakan negosiasi juga membicarakan pemulihan kondisi untuk mengembalikan penguasaan lapas kepada pemerintah. Dalam negosiasi, pemerintah akan mengupayakan pengamanan aset, membuat situasi kondusif agar napi mau kembali ke sel, dan menata sarana dan prasarana seperti air dan makanan.

"Penataan air dan makanan ini penting, karena kalau nanti perut lapar dan kondisi tidak kondusif, dikhawaktirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,"  kata Akbar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat kebakaran pada Sabtu hampir tengah malam, api melalap ruang perkantoran, ruang registrasi, gudang beras dan sebagian dapur. Namun, Akbar mengatakan tak ada korban jiwa maupun narapidana yang melarikan diri dalam kebakaran ini.

Akbar mengatakan Lapas Lhokseumawe saat ini dihuni oleh 389 narapidana, sementara daya tampung lapas seharusnya hanya untuk 136 orang. Pada saat kejadian, Akbar mengatakan regu jaga hanya beranggotakan 5 orang petugas.(Baca: Lapas Lhokseumawe Terbakar, Disulut Provokasi Napi)

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE

Berita Terpopuler
Inilah Kondisi Gedung yang Diledakkan Usman-Harun
BNPB: Abu Kelud Keluar dari Jawa dan Sumatera 
Bahaya Abu Kelud, Mesin Pesawat Bisa Meledak
Pristono: Harga Bus Transjakarta Ditentukan BPPT
Mobil untuk Jennifer Dunn Diklaim buat Bekerja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

10 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

32 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK


Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

34 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.


Kepala BPSDM Membuka Pelatihan di Tiga Balai Diklat

36 hari lalu

Kepala BPSDM Membuka Pelatihan di Tiga Balai Diklat

Kepala BPSDM Iwan membuka tiga balai pelatihan yakni Pendidikan, Hukum dan HAM TA 2024 dan Pencanangan Program Standarisasi Layanan Sarana Prasarana Umum Pelatihan.


Mardani Maming Beraktivitas di Luar Lapas, KPK Harapkan Ditjen Pemasyarakatan Segera Tindaklanjuti

37 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, dan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK menggelar operasi tangkap tangan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Mardani Maming Beraktivitas di Luar Lapas, KPK Harapkan Ditjen Pemasyarakatan Segera Tindaklanjuti

Dari kajian, KPK menemukan tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan lapas termasuk Lapas Sukamiskin, tempat Mardani Maming ditahan.


Kasus Pungli di Rutan KPK Bermuara ke Satu Orang, Eks ASN Kemenkumham Bernama Hengki

41 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK Bermuara ke Satu Orang, Eks ASN Kemenkumham Bernama Hengki

Dewas KPK mengungkap kasus pungutan liar atau pungli di rutan KPK bermuara pada satu nama, yaitu Hengki, eks ASN Kemenkumham


Napi Kabur WN Pakistan Ditangkap Kembali, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Sembunyi di Belakang Rumah Sakit

43 hari lalu

Ilustrasi napi melarikan diri. google.com
Napi Kabur WN Pakistan Ditangkap Kembali, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Sembunyi di Belakang Rumah Sakit

Napi kabur tersebut merupakan terpidana 6 tahun penjara Lapas Kelas II B Nunukan, kabur dari bangsal Rumah Sakit Umum Daerah Nunukan.


Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

45 hari lalu

Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

Terlatih kerja keras saat membantu ayahnya membangun bisnis minyak goreng. Kerja keras dan disiplin menjadi bekal Yasonna membangun karier di bidang hukum.


Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

47 hari lalu

Suasana saat para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) menerima kunjungan dari keluarga untuk berbuka puasa bersama di Lapas Kelas IIA Pontianak di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu, 29 Maret 2023. Selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, Lapas Kelas IIA Pontianak memberikan kesempatan kepada WBP untuk berbuka puasa bersama keluarga inti agar hubungan silahturahmi kekeluargaan tidak terputus. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

Napi pelaku sodomi, Agun, ditemukan dalam kondisi lemas oleh petugas keamanan Lapas setelah berhari-hari sejak dinyatakan melarikan diri 16 hari lalu.


Narapidana Termasuk Napi Koruptor Bisa Ikut Pencoblosan Pemilu 2024, Ini Aturannya

48 hari lalu

Seorang napi memasukkan kertas suara ke dalam kotak saat mengikuti pemilihan walikota Tangerang di TPS Lapas dewasa Tangerang, Banten (31/8). TEMPO/MarifkaWahyu Hidayat
Narapidana Termasuk Napi Koruptor Bisa Ikut Pencoblosan Pemilu 2024, Ini Aturannya

Apakah narapidana termasuk napi koruptor bisa lakukan pencoblosan pada Pemilu 2024? Jika bisa, bagaimana ketentuannya?