TEMPO.CO, Jakarta--Pihak Istana belum berkomentar ihwal ada-tidaknya surat keberatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi atas draf Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang diajukan pemerintah. Pembahasan beleid ini tengah berlangsung di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.
Sekretaris Kabinet Dipo Alam tak mengiyakan atau membantah ihwal keberadaan surat yang dikirim KPK ini. Dia juga tak ingin berkomentar ihwal sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas draf beleid yang dianggap berpotensi melemahkan kewenangan komisi antirasuah.
"Coba cek ke Pak Sudi (Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi). Hubungan antara lembaga negara dan Presiden itu ke Sekretariat Negara," kata Dipo, melalui pesan pendek kepada Tempo, Ahad, 16 Februari 2014.
Sudi belum bisa dimintai komentar. Dia tengah dalam perjalanan mendampingi Presiden SBY mengunjungi pengungsi letusan Gunung Kelud. Saat dihubungi Tempo, telepon seluler Sudi dipegang ajudannya yang tak dalam satu rombongan. Juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, dan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparringa, juga tak merespons ketika dihubungi.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan Revisi KUHAP dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang tengah dibahas di DPR tak akan melemahkan KPK. Menurut dia, KPK tetap memiliki perangkat aturan-aturan khusus. "Ada kekhususan yang selama ini dimiliki KPK, dan itu tetap," kata Amir, Senin lalu.
Menurut Amir, KPK tetap bisa menyadap, menyita tanpa putusan pengadilan, dan tak bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). "Jadi Undang-Undang KPK tetap eksis, tidak akan berubah, kan," ujar dia.
Adapun Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan Revisi KUHAP dan KUHP ke Komisi Hukum DPR pada 6 Maret 2013 lalu. Kedua revisi beleid itu masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional periodde 2009-2014. Sejauh ini, Kementerian tak akan mencabut kedua revisi undang-undang itu.
PRIHANDOKO
Populer:
Ustad Hariri Nyaris Lempar Mikrofon ke Bos Entis
Mengapa Rupiah Menguat Paling Tajam Se-Asia?
Warga Singapura Tak Persoalkan Kapal Usman-Harun
Kunjungi Korban Kelud, Ini Kereta Ani Yudhoyono