Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Remaja Ganggu Pengamanan Kunjungan SBY ke Kelud

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Ibu Ani Yudhoyono beserta rombongan menaiki kereta untuk mengunjungi korban erupsi Gunung Kelud. Instagram.com/Anyyudhoyono
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Ibu Ani Yudhoyono beserta rombongan menaiki kereta untuk mengunjungi korban erupsi Gunung Kelud. Instagram.com/Anyyudhoyono
Iklan

TEMPO.CO, Madiun - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur menangkap dua remaja yang menerobos barikade pengamanan petugas di halaman Stasiun Madiun, Ahad petang, 16 Februari 2014.

Aksi nekat mereka di areal steril itu berlangsung beberapa menit sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan rombongan yang menggunakan Kereta Api Luar Biasa dari Stasiun Gambir, Jakarta tiba di stasiun setempat. (baca: Kunjungi Korban Kelud, Ini Kereta Ani Yudhoyono)

Data dari kepolisian menyebutkan dua remaja itu adalah Pondra Setiawan, 18 tahun, warga Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, dan NR, 17 tahun warga Desa/Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Keduanya nekat menerobos barikade pengamanan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AE 6860 FR berkecepatan tinggi.

Melihat aksi kedua remaja tersebut, sejumlah petugas keamanan dari kepolisian, TNI dan Kepolisian Khusus Kereta Api (Polsuska) melakukan pengejaran. Sepeda motor yang melaju dari arah barat ke timur berhasil dihentikan di dekat pintu keluar stasiun. Pondra dan NR berhasil ditangkap kemudian dimasukkan ke salah satu ruangan di stasiun selama beberapa menit. "Seorang di antara mereka habis minum minuman keras. Mulutnya berbau miras," kata salah seorang anggota polisi berpakaian preman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah SBY dan rombongan meninggalkan Stasiun Madiun untuk menuju ke Pangkalan Udara (Lanud) Iswahjudi, Magetan, kedua remaja itu digelandang ke markas polres yang berjarak sekitar 200 meter dari stasiun. "Kami masih melakukan pemeriksaan kepada keduanya," kata seorang petugas penyidik Reskrim Kepolisian Resor Madiun Kota.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita lain:
Ustad Hariri Nyaris Lempar Mikrofon ke Bos Entis
Relawan Kelud Terobos Zona Terlarang untuk Berfoto 
Kerukunan Beragama Indonesia Dipamerkan di Eropa
Gunung Anak Krakatau dalam Status Waspada
Abu Kelud, MUI Diminta Serukan Warga Salat Istisqa  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

1 menit lalu

Ilustrasi pesawat. Sumber: getty images/mirror.co.uk
Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 menit lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

7 menit lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Genshin Impact 4.6 Diluncurkan, Ada Karakter Baru

7 menit lalu

Game Genshin Impact. Ghensin.mihoyo.com
Genshin Impact 4.6 Diluncurkan, Ada Karakter Baru

Hoyoverse merilis Genshin Impact 4.6 pada Rabu, 24 April 2024


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

9 menit lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Film Putri Marino dan Nicholas Saputra, The Architecture of Love Tayang 30 April

9 menit lalu

Film The Architecture of Love dibintangi Putri Marino dan Nicholas Saputra. Dok. Poplicist
Film Putri Marino dan Nicholas Saputra, The Architecture of Love Tayang 30 April

Diadaptasi dari novel, film The Architecture of Love bercerita tentang penulis dan arsitek yang tidak sengaja bertemu kemudian saling menyembuhkan.


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

13 menit lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

14 menit lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.


Bamsoet Dukung PERIKHSA Gelar Lomba Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladir

24 menit lalu

Bamsoet Dukung PERIKHSA Gelar Lomba Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladir

Bambang Soesatyo menuturkan Perikhsa akan kembali menyelenggarakan Lomba Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri 2024.


Kang Dong Won Membintangi Film The Plot, Simak Sinopsisnya

24 menit lalu

Kang Dong Won. (Soompi)
Kang Dong Won Membintangi Film The Plot, Simak Sinopsisnya

The Plot yang dibintangi Kang Dong Won dijadwalkan tayang perdana di bioskop Korea Selatan pada 29 Mei 2024