TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan lembaganya kembali menyita mobil terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang Chaeri Wardana alias Wawan. Mobil yang baru saja disita adalah Honda CR-V keluaran terbaru berwarna hitam beromor polisi B-525-HAR.
"Jadi ada penyitaan baru, yaitu Honda CR-V. Penyitaan itu terkait pencucian uang CW," kata Johan di gedung kantornya, Senin, 17 Februari 2014. (Lihat INFOGRAFIS: Selingkuh Politik-Bisnis Dinasti Keluarga Atut)
Menurut Johan, mobil CR-V hitam itu dibawa penyidik dari kantor PT Bali Pacific Pragama, perusahaan yang dikendalikan Wawan. Sekarang mobil tersebut disimpan di area parkir gedung KPK.
Wawan saat ini merupakan tersangka banyak kasus. Adik kandung Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan sekaligus suami Wali Kota Tangerang Selatan itu disangka turut menyuap Akil Mochtar saat Akil menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi. Wawan juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan. KPK juga menyangka Wawan melakukan pencucian uang.
MUHAMAD RIZKI
Terkait:
Disebut Punya Pulau, Adik Atut: Punya Orang Tua
Ditanya Seleb di Sekitar Suaminya, Airin Hanya...
Orang Dekat Adik Ratu Atut Diperiksa KPK
Sekretaris Atut Chosyiah Diperiksa KPK