TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan memeriksa Alinda Agustine Quintasari, sekretaris pribadi Gubernur Banten Atut Chosiyah.
"Dia diperiksa untuk kasus korupsi pemerasan terkait alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di KPK, 17 Februari 2014. Alinda pernah diperiksa pada November dan Desember tahun lalu.
Untuk penyidikan kasus yang sama, KPK juga bakal memeriksa staf ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Industri Provinsi Banten Iin Mansyur, pegawai negeri Provinsi Banten Rendi, serta pegawai swasta Jajang Lesmana.
Pada 17 Desember 2013, KPK menetapkan Atut sebagai tersangka dua perkara korupsi, yaitu pemerasan dalam proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten dan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi.
Adik Atut, Chaeri Wardana, terjerat pula oleh KPK. Komisi antirasuah telah menetapkannya sebagai tersangka dalam tiga kasus korupsi dan satu perkara pencucian uang. (Baca: Airin Diperiksa KPK Terkait Kasus Alkes Banten)
Pria yang kerap disapa Wawan itu disangka terlibat dalam penyuapan terkait penanganan sengketa pemilihan Bupati Lebak di Mahkamah Konstitusi, pengadaan alat kesehatan di Banten, serta pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah melarang Alinda bepergian ke luar negeri sejak 17 Desember 2013 lalu. (Baca:Ratu Atut Ditengarai Memeras di Proyek Alkes)
BUNGA MANGGIASIH | ANANDA BADUDU
Terpopuler:
Ustad Hariri Nyaris Lempar Mikrofon ke Bos Entis
Kunjungi Korban Kelud, Ini Kereta Ani Yudhoyono
Cinta Penelope Diajak Nikah Siri Ustad Hariri
Kantor Dikosongi, Wali Kota Risma Bersiap Mundur?