Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK: Setiap Lembaga Bank Akan Dikenai Pungutan

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Nelson Tampubolon mengatakan Presiden telah menandatangani peraturan pemerintah mengenai penerapan pungutan yang akan dikenakan kepada industri perbankan. Ia mengatakan pungutan akan dilakukan kepada industri perbankan, asuransi, emiten, maupun lembaga sekuritas. (Baca juga: Pungutan Industri Keuangan Mulai 1 Maret)

"Setiap individual lembaga keuangan tetap kena, termasuk yang tergabung dalam kelompok usaha. Yang dimaksud dengan tidak boleh kena dobel itu kalau satu badan usaha punya dua macam peran. Misalnya di satu sisi sebagai bank, di sisi lain sebagai emiten di pasar modal. Nah, itu cuma dikenakan satu kali," kata Nelson ketika ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Banking School (IBS), Jakarta, Senin, 17 Februari 2014. (Berita lain: Lindungi Konsumen, OJK Siapkan Solusi Sengketa)

Ia mengatakan penerapan ini akan diberlakukan terhitung 1 Maret 2014 mendatang.

Jumat lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani peraturan pemerintah soal pungutan OJK kepada industri perbankan. Industri perbankan akan dikenakan pungutan sebesar 0,03-0,045 persen dari nilai total aset. Besaran penerapan pungutan ini akan dilakukan secara bertahap hingga 2016 mendatang. (Lihat juga: OJK Bahas Aturan Pencaplokan Perusahaan Terbuka)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penerapan pungutan kepada industri perbankan ini nantinya akan menggantikan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga OJK tidak lagi dibiayai oleh negara. Ia mengatakan besaran pungutan akan dihitung untuk periode per tahun, tapi pembayaran akan dilakukan pertiga bulan (periode triwulan).

MAYA NAWANGWULAN


Terpopuler :
Demi Cucu, Bos Sritex Lukminto Ziarah Walisongo
Kata BRI dan BNI Soal Utang Korban Kelud 
Dampak Kelud, Bandara Juanda Rugi Rp 2,5 Miliar
Elpiji Naik, BI : Target Inflasi Tetap 4,9 Persen
Rupiah Kembali Paling Perkasa Se-Asia  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

1 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

2 hari lalu

Seremoni program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur, yang akan menggabungkan modal pemerintah dan swasta untuk mempercepat investasi, 19 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK


Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

7 hari lalu

Ilustrasi wanita bahagia. Unsplash.com/Priscilla du Preez
Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

Psikolog mengatakan kondisi kesehatan mental seseorang ditentukan oleh berbagai faktor. Apa saja?


15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

7 hari lalu

Ilustrasi wanita karier atau bekerja. shutterstock.com
15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.


Tips Kelola Uang THR agar Tak Boros

18 hari lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Tips Kelola Uang THR agar Tak Boros

Untuk mencegah pemborosan, ada baiknya uang THR digunakan hanya untuk hal-hal yang bermanfaat dan dikelola sebaik mungkin. Berikut tipsnya.


Pasar Keuangan Global Disebut Kondusif dan Jasa Keuangan Nasional Stabil, Simak Penjelasan Bos OJK

22 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Pasar Keuangan Global Disebut Kondusif dan Jasa Keuangan Nasional Stabil, Simak Penjelasan Bos OJK

OJK sebut, saat ini kondisi perekonomian dan pasar keuangan global cukup kondusif, tapi tetap perlu memperhatikan perkembangan geopolitik global.


Tips Alokasikan Keuangan dari Pakar, Termasuk untuk Lebaran

34 hari lalu

Ilustrasi wanita mengatur alokasi keuangan. Freepik.com/marymarkevich
Tips Alokasikan Keuangan dari Pakar, Termasuk untuk Lebaran

Perencana keuangan membagikan saran mengalokasikan anggaran, termasuk menghadapi kenaikan harga menjelang Lebaran


6 Tips Memberi Tahu Anak soal Masalah Keluarga

35 hari lalu

Ilustrasi Ibu dan Anak. Sumber: Getty/mirror.co.uk
6 Tips Memberi Tahu Anak soal Masalah Keluarga

Ketika ada masalah keluarga, penting bagi orang tua untuk memberitahu anak dengan cara yang baik dan sesuai usianya.