TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyayangkan kebijakan subsidi untuk pupuk organik dicabut. Selain mengakibatkan ratusan pabrik pembuat pupuk organik tutup, petani terdorong memakai pupuk kimia yang mencemari lingkungan. “Saya berharap agar kebijakan subsidi pupuk organik tidak jadi dicabut,” ujarnya di Jakarta, 17 Februari 2014.
Pada zaman presiden Soeharto, Dahlan menuturkan, produk pertanian banyak menggunakan pupuk anorganik. Dampak penggunaan pupuk kimia yang terus-menerus itu telah merusak tanah. Kesuburan tanah berkurang drastis. Fakta itu mendorong penggunaan pupuk organik. (Baca juga: Subsidi Dicabut, 180 Pabrik Pupuk Akan Bangkrut)
"Nilai subsidi untuk pupuk organik bagi petani ini tidak besar-besar amat, hanya Rp 800 miliar per tahun, tidak ada artinya dibanding, misalnya, nilai korupsi,” ujarnya.
Dahlan mengatakan setidaknya terdapat 180 produsen pupuk organik nasional terancam gulung tikar akibat kebijakan ini. Produsen itu adalah pabrik-pabrik kecil yang biasanya menjual hasil produksi pupuk organiknya kepada PT Petrokimia Gresik.
Selama ini PT Petrokimia Gresik membeli pupuk organik dari produsen pupuk organik dengan harga Rp 1.200 per kilogram. Pupu itu kemudian diolah kembali dengan teknologi modern dan dibuat sesuai standar. (Lihat juga: Pemerintah Sesalkan DPR Cabut Subsidi Pupuk)
Petrokimia akan mendistribusikan kembali ke petani dengan harga subsidi sebesar Rp 500 per kilogram. "Dengan demikian, pemerintah memberikan subsidi Rp 700 per kilogram," kata Dahlan.
Dicabutnya subsidi ini, kata Dahlan, akan membuat Petrokimia harus menjual pupuk dengan harga pasar. Sebab, harga yang mahal itu mendorong petani mengurangi penggunaan pupuk organik. Imbasnya, ratusan produsen pupuk itu terancam gulung tikar. (Berita terkait: Dalih DPR Cabut Subsidi Pupuk Organik)
Anggota Komisi Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat, Siswono Yudohusodo, menilai pengalihan subsidi dari pupuk organik ke pupuk anorganik untuk mengurangi ketergantungan petani terhadap pemerintah. Menurut dia, pemerintah lebih baik mendukung petani mengembangkan pupuk organik sendiri melalui Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO).
"Pengalihan subsidi ini agar petani bisa membuat pupuk organiknya sendiri di desa-desa. Daripada pemerintah memberi subsidi lebih baik mengembangkan lewat UPPO," kata Siswono kepada Tempo di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2014.
ANANDA PUTRI | ANANDA TERESIA
Terpopuler:
Demi Cucu, Bos Sritex Lukminto Ziarah Walisongo
Dampak Kelud, Dua Pekan Lagi Harga Akan Naik
Guyuran Abu Gunung Kelud, Daops 8 Tambah Gerbong
Pemda Jawa Tengah Diminta Subsidi Tiket Kereta
Dampak Kelud, Bandara Juanda Rugi Rp 2,5 Miliar