TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memastikan aktor Roger Danuarta, 33 tahun, positif menggunakan narkoba jenis heroin. "Saat ditangkap, dia dalam kondisi tidak sadar di dalam mobilnya," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Polisi Mulyadi dalam keterangan kepada wartawan di kantor Kepolisian Sektor Pulo Gadung, Senin, 17 Februari 2014. (baca: Roger Danuarta Masih Sakaw Saat Ditemukan)
Roger Danuarta ditangkap di Jalan Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Minggu malam, 16 Februari 2014, sekitar pukul 23.10 WIB. Penangkapan pria yang pernah bermain di sejumah sinetron itu bermula saat mobil Mercedes Benz E320 berwarna perak dengan nomor polisi B-368-RY berhenti di tengah Jalan Kayu Putih, Jakarta Timur. (Baca: Kasus Narkoba, Roger Danuarta Ditangkap Polisi)
Warga yang curiga melaporkan keberadaan mobil itu kepada polisi yang sedang berpatroli tidak jauh dari lokasi. "Polisi yang mendatangi lokasi melihat tersangka tidak sadar, dan dikira sakit." (baca: Beredar Foto Sakaw Diduga Roger Danuarta)
Roger langsung dibawa ke kantor Polsek Pulo Gadung dan menjalani pemeriksaan. Dari dalam mobil Roger, polisi menemukan sejumlah narkoba, seperti satu paket heroin dalam plastik bening 1,50 gram, ganja kering dalam kemasan permen bertuliskan Good Sh*it 15,70 gram, satu alat suntik yang belum dipakai, dan kertas papir untuk melinting ganja. (Baca: Ganja dan Putaw di Mercy Roger Danuarta)
PRAGA UTAMA
Terpopuler:
Kunjungi Korban Kelud, Ini Kereta Ani Yudhoyono
Cinta Penelope Diajak Nikah Siri Ustad Hariri
Kantor Dikosongi, Wali Kota Risma Bersiap Mundur?
2 Remaja Ganggu Pengamanan Kunjungan SBY ke Kelud