TEMPO.CO, Jakarta - Aktor dan penyanyi Roger Danuarta mengenakan sandal jepit, jaket biru kaos hitam, dan celana jin saat pemeriksaan di kantor Kepolisian Sektor Pulo Gadung, Jakarta Timur. Roger, 33 tahun, terlihat cukup segar.
Di sela pemeriksaan, Roger menyempatkan diri bertemu wartawan. Dengan terbata-bata, Roger meminta maaf atas kejadian ini. "Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada fans dan masyarakat luas," kata dia, Senin, 17 Februari 2014.
Di belakang Roger, ibunda dan kakaknya mendampinginya. Ibunda dan kakak Roger sendiri baru tiba di kantor Polsek sekitar pukul 10.00 WIB.
Roger Danuarta ditangkap polisi pada Minggu malam, 16 Februari 2014. Roger Danuarta tertangkap di Jalan Kayu Putih, Jakarta Timur. Roger ditemukan di dalam mobil Mercedes Benz silver nomor polisi B 368 RY dalam kondisi tidak sadar. Di lengan kanan Roger juga tertancap jarum suntik. (Baca: Roger Danuarta Masih Sakaw Saat Ditemukan)
Dari dalam mobil Roger, polisi menemukan sejumlah narkoba, seperti satu paket heroin dalam plastik bening seberat 1,50 gram, ganja kering dalam kemasan permen bertuliskan Good Sh*it seberat 15,70 gram, satu alat suntik yang belum dipakai, dan kertas papir untuk melinting ganja. (Baca: Roger Danuarta Positif Pakai Heroin)
PRAGA UTAMA
Topik Terhangat
Gunung Kelud | Busway Bekas | Dinasti Atut | Jokowi | Ahok |
Berita terkait narkoba
Kasus Narkoba, Roger Danuarta Ditangkap Polisi
Honor Corby Rp 35 Miliar Wajib Masuk Kas Negara
Menteri Amir Soal Corby: Adanya Bantal-Guling
Bahaya Narkoba Baru