Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kubu Atut Bantah Miliki Pulau  

image-gnews
Gubernur Banten non aktif, Atut Chosiyah bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media setelah menjalani proses pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (12/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Gubernur Banten non aktif, Atut Chosiyah bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media setelah menjalani proses pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (12/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tubagus Sukatma, pengacara keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, menyatakan tak ada pulau di Tanjung Lesung, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, dalam daftar kepemilikan aset dinasti politik di Banten itu. "Tidak ada pulau itu di daftar aset klien sebagai milik Wawan (Chaeri Wardana, adik Atut) atau Atut," katanya, Senin, 17 Februari 2014, saat dihubungi Tempo. (baca: Disebut Punya Pulau, Adik Atut: Punya Orang Tua)

Adik Gubernur Banten itu diduga memiliki sejumlah aset properti berupa rumah di Australia dan apartemen di Singapura. Sukatma menuturkan aset-aset itu dimiliki kliennya sebelum Atut menjabat sebagai Gubernur Banten. Namun ia mengaku lupa kapan tepatnya kliennya memiliki properti itu. "Kan Wawan pernah kuliah di sana (Australia). Ini harta halal," ujarnya.

Menurut Sukatma, keterangan aset properti tersebut sudah ada di Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain properti, keluarga Atut juga disebut mempunyai aset lokasi wisata di Banten. Aset itu berupa tanah di Pantai Sawarna, Kabupaten Lebak, dan empang di Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Namun, menurut Sukatma, aset tersebut masih atas nama Tubagus Chasan Sochib, ayah kandung Atut yang telah wafat. "Itu belum jadi milik Atut atau Wawan. Masih atas nama ayahnya. Statusnya harta yang belum ditentukan warisnya," katanya.

Sebelumnya, aktivis antikorupsi Banten, Uday Suhada, mendapatkan informasi bahwa keluarga orang nomor satu di Banten ini mempunyai pulau di Tanjung Lesung. Kabar itu didapatnya saat menelusuri kekayaan keluarga Atut. (baca: Keluarga Atut Diduga Punya Pulau di Tanjung Lesung)

"Warga menyebutkan keluarga Atut memiliki Pulau Liwungan di Tanjung Lesung," kata Uday.

Pulau Liwungan berluas sekitar 50 hektare dengan kondisi pantai berkarang. Pulau tanpa penghuni ini memiliki sedikit hutan bakau, biota air padang lamun, dan terumbu karang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aset keluarga Atut lainnya, ujar Uday, ada di sejumlah tempat wisata di Banten. Keluarga Atut mempunyai aset berupa tanah di Pantai Sawarna dan empang di Sawah Luhur. Uday menuturkan kekayaan ini mungkin tidak dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

APRILIANI GITA FITRIA

Terpopuler:
Kantor Dikosongi, Wali Kota Risma Bersiap Mundur?
Wali Kota Risma Didesak Mundur karena Tolak Tol?
Beredar Foto Sakaw Diduga Roger Danuarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Lukas Enembe. ANTARA
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.


Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.


Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, keluar dari Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.


KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

Adik Gubernur Banten nonaktif, Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. Wawan akan dipindahkan ke Rutan Sukamiskin, Bandung, yang sebelumnya ditahan di markas Pom Dam Jaya, Guntur, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.


Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di rumah sakit rujukan Pemprov Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri) berbicara dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 Juni 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.


Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah mendengarkan pembacaan tuntutan atas dirinya dipengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Juni 2017. Ibu dari Wakil Gubernur Banten, Andika Azrumi tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK selama 8 tahun penjara dan  membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.


Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Atut Chosiyah menyeka matanya saat mendengarkan saksi Djaja Buddy Suhardja selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kandinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Pengadilan Tipikor, 15 Maret 2017. Atut menjalani sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS di Banten. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.


Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Gubernur Banten Rano Karno kepada media mengatakan siap menjalani tes urine dan mengusulkan kepada BNN untuk melakukan tes urine terhadap seluruh PNS di Banten. TEMPO/Darma Wijaya
Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.


Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.


Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.