TEMPO.CO, Yogyakarta - Rektor Universitas Gadjah Mada Pratikno mengirim surat kepada senat akademik kampus itu perihal dugaan plagiarisme oleh Anggito Abimanyu, Selasa ini. Pratikno secara informal telah melaporkan kasus itu kepada Senat Akademik UGM, Senin kemarin. (baca: Dituding Plagiarisme, Anggito Mundur dari UGM )
Selanjutnya, rektorat akan segera membentuk tim untuk mengumpulkan data-data tentang dugaan plagiarisme. Menurut Pratikno, tim ini bertugas menyajikan data untuk Senat Akademik. Senat kemudian akan menyerahkan data itu ke Komisi Etik untuk ditelaah dari sisi etik. "Ini wewenang Senat Akademik untuk membuat keputusan," kata Pratikno di ruang kerjanya, Selasa, 18 Februari 2014.
Senat Akademik, kata Pratikno, biasanya menggelar rapat pleno bersama Rektor UGM. Senat berwenang meminta klarifikasi dari sejumlah pihak, termasuk Anggito Abimanyu sebagai orang yang dituduh melakukan plagiarisme. (baca: UGM Meneliti Dugaan Plagiarisme Anggito Abimanyu)
Senat juga bisa meminta klarifikasi Rektor UGM dalam kapasitasnya sebagai wakil kelembagaan. Seterusnya, Senat Akademik membuat surat yang berisi rekomendasi sanksi yang akan diberikan kepada Anggito. "Rektor yang mengeksekusi surat putusan yang berisi sanksi itu," kata Pratikno.(baca: Dosen UGM: Jangan Hukum Anggito Seumur Hidup)
SHINTA MAHARANI
Terpopuler
Wali Kota Risma Terancam Dicekik dan Dibunuh
Dituding Plagiarisme, Anggito Mundur dari UGM
Dosen UGM: Jangan Hukum Anggito Seumur Hidup
Alasan Risma Tak Pernah Pakai Pengawal Pribadi