TEMPO.CO, Jakarta - Anas Effendi diajukan sebagai kandidat ke DPRD untuk posisi Wali Kota Jakarta Barat yang kosong. Nama Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI ini mencuat saat acara mutasi para pejabat eselon yang dilantik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 12 Februari 2014 lalu.
Usulan nama Anas mengundang tanda tanya sejumlah pihak. Sebelumnya Anas dinilai berkinerja buruk ketika menjabat Wali Kota Jakarta Selatan. Anas lantas dicopot dari jabatannya.
Apalagi saat itu Anas tepergok wartawan tertidur pulas saat berlangsung rapat paripurna DPRD DKI pada 13 Maret 2013. Kala itu Gubernur Jokowi berpidato dalam rapat pengesahan APBD 2013. Duduk di sayap lainnya, pemandangan Anas tidur jadi bidikan kamera wartawan. Suara dengkurnya sempat terdengar di area sidang.
Anas yang juga mantan Wali Kota Jakarta Selatan ini sempat ngambek dan mbalelo. Ketika posisinya tergusur oleh Agus Suradika saat perombakan pejabat eselon II yang dilakukan oleh Jokowi, Anas sempat protes dan ogah dilantik. (baca:Anas Effendi Tanyakan Salahnya Ke Ahok) dan (baca:Anas Dicopot dari Kursi Wali Kota, Anak Buah Kaget)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku punya alasan mengapa nama Anas Effendi direkomendasikan lagi. Ahok menilai, salah satu pertimbangannya adalah seseorang bisa berubah kinerjanya. (baca: Ahok: karena Baca Buku, Anas Effendi Berubah)
"Kami mau kasih bukti, orang salah mau perbaikan kami kasih kesempatan," kata Ahok di Jakarta, Senin, 17 Februari 2014.
Menurut Ahok, itu menjadi model bagi pejabat DKI yang lain. "Yang mau perbaikan kami kasih kesempatan. Kalau enggak ya selamanya kami potong," ujarnya.
Apalagi, kata Ahok, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014 kini mengizinkan pejabat eselon II untuk pensiun di usia 60 tahun. "Sekarang baru 56 tahun, masih ada empat tahun. Masak orang lakukan kesalahan tak dikasih kesempatan lagi, ya sudah kasih kesempatan," kata dia.
Jokowi tidak bersedia menyebutkan mengenai apakah Anas bakal menjadi wali kota. Menurut dia, nama Anas belum sampai mejanya. Namun, Ahok mengatakan bahwa pengajuan nama Anas sudah diparaf olehnya. "Sudah saya paraf, mungkin memang belum sampai meja Pak Gubernur," kata dia.(baca:Mutasi Pejabat, Jokowi: Tak Ada Tempat Basah-Kering)
NINIS CHAIRUNNISA