TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan pihaknya sedang mengejar perbaikan daftar pemilih tetap. DPT ini akan dipakai sebagai dasar adendum perusahaan percetakan karena perubahan jumlah pesanan.
"Waktunya sampai 14 hari sebelum hari H masih akan terjadi perubahan DPT. Itu kan rekomendasi Bawaslu. Kita mengikuti rekomendasi itu," katanya kepada wartawan usai rapat pleno di gedung KPU, Senin, 17 Februari 2014. (Baca: Ada Pocong di Daftar Pemilih Pemilu 2014)
Untuk memutakhirkan DPT, KPU juga memberi kesempatan partai politik melakukan penyandingan data. "Kami berharap Maret bisa kita lakukan itu," katanya.
Setelah perbaikan DPT beres, kata Husni, KPU akan menyusun adendum atau perubahan kontrak dengan perusahaan percetakan suara. "Sekarang yang sedang disiapkan data detail supaya memenuhi kriteria persediaan surat suara cadangan. Maka, dihitung kembali berapa jumlah pemilih per TPS dan pengalihan terhadap 2 persen cadangan itu berbasis TPS, sehingga kebutuhannya benar-benar terinci," ujarnya.
Menurut situs KPU, data pemilih sementara hasil perbaikan per 27 Agustus 2013 jumlah pemilih di 33 provinsi mencapai 181.139.037 yang akan menggunakan hak suara di 516.137 tempat pemungutan suara. (Baca: Kisruh DPT, KPU: Tak Ada yang Ditutup-tutupi)
FEBRIANA FIRDAUS
Terpopuler:
Kantor Dikosongi, Wali Kota Risma Bersiap Mundur?
Wali Kota Risma Didesak Mundur karena Tolak Tol?
Beredar Foto Sakaw Diduga Roger Danuarta