TEMPO.CO, Palembang - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menahan mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Eddy Yusuf. Kejaksaan juga menahan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Yulius Nawawi. Kedua tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial Kabupaten OKU tahun 2008 itu digiring ke Rumah Tahanan Pakjo, Palembang. "Hari ini juga kami lakukan penahan kedua tersangka tersebut," ujar Asisten Intelijen Kejati Sumsel, Adil Wahyu Wijaya, Rabu, 19 Februari 2014.
Menurut Adil, penahanan itu dilakukan untuk mempermudah proses hukum terhadap kedua tersangka. "Apabila nanti terbukti melakukan tindak pidana di persidangan dan inkracht, supaya tidak sulit dilakukan eksekusinya"
Adapun Eddy Yusuf menyatakan siap menjalani proses hukum. "Saya akan mengikuti proses hukum, biarkan proses hukum berjalan. Serahkan proses hukumlah," katanya sambil tertawa.
Kasus dugaan korupsi itu mencuat ketika Eddy dan Yulius masih menjabat Bupati dan Wakil Bupati OKU pada 2008. Mereka diduga menilap dana bantuan sosial sehingga negara dirugikan sekitar Rp 3 miliar. Pada tahun yang sama, Eddy terpilih sebagai Wakil Gubernur Sumsel, sementara Yulius naik kelas menggantikan posisi Eddy sebagai Bupati OKU. Kasus itu mulai disidik pada 2009. Pengusutan berlangsung lama dan berlarut-larut hingga akhirnya pada 30 Januari 2014 berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap, atau P-21.
Penyalahgunaan dana bantuan sosial itu terungkap setelah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan menemukan sejumlah fakta penyelewengan. Salah satunya, proposal dana sosial justru diajukan oleh kepala biro umum dan perlengkapan serta pihak-pihak lain secara perseorangan (pribadi). Padahal semestinya proposal itu diajukan oleh organisasi kemasyarakatan. Tidak hanya itu, uang bantuan untuk rakyat itu justru digunakan untuk membeli mobil pribadi.
PARLIZA HENDRAWAN
Berita lain:
Wali Kota Risma Didesak Mundur karena Tolak Tol?
Kantor Dikosongi, Wali Kota Risma Bersiap Mundur?
Bencana Kelud, Lima Ribu Relawan Dikerahkan
Ingin Bantu Korban Kelud? Hubungi Nomor Ini
Surabaya Hujan Abu, Wali Kota Risma Bagi Masker