TEMPO.CO, Bogor - Polres Bogor sudah memeriksa 12 saksi dalam kaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap Yuliana Lewer, 17 tahun. Perempuan asal Doka Timur, Kepulauan Aru, Maluku, itu adalah pembantu di rumah Brigjen MS yang diduga dianiaya oleh istri majikannya itu.
"Kami masih mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan 12 orang saksi terkait adanya laporan kasus penganiayaan PRT yang dilakukan oleh majikanya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor Ajun Komisaris Condro Sasongko, Rabu, 19 Februari 2014.
Condro mengatakan penyidik kembali memanggil korban untuk dimintai keterangan tambahan serta mencocokkan data yang didapat petugas saat menggeledah rumah mewah milik Brigjen MS di perumahan Duta Pakuan, Jalan Danau Matana, Blok C5 Nomor 18, RT 8 RW 3, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa, 18 Februari 2014. "Kami sudah panggil korban dan mencocokkan dan memastikan gambar yang diambil di lokasi dan keterangan sejumlah PRT yang masih berada di dalam rumah," katanya.
"Kami juga sudah mendatangi lokasi untuk memastikan keadaan kondisi kesehatan belasan pembantu yang masih ada di rumah itu, " kata Condro.
Condro memastikan akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan korban. "Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk menangani kasus ini, " dia menegaskan.
Adapun Yuliana Leiwer, pembantu rumah tangga asal Ambon yang mengaku dianiaya oleh majikannya--yang belakangan diketahui adalah istri jenderal bintang satu--hingga kini masih shock.
"Korban masih shock. Seharusnya hari ini dimintai keterangan tambahan, tapi kita tunda. Kami tunggu korban memungkinkan untuk dimintai keterangan," kata pengacara korban, Sugeng Santoso.
Bahkan, ungkap Sugeng, pihaknya kini sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) untuk mengadukan kasus yang dialami Yuliana. "Kita sudah adukan ini ke LPSK. Korban ini kan mengalami intimidasi dari majikan, makanya kita minta korban ini mendapat perlindungan. Sekarang status korban sudah di bawah perlindungan LPSK," kata Sugeng.
"Kami lihat polisi Bogor cukup cepat, kita dengar sudah ada perkembangan bukti-bukti untuk menindaklanjuti kasus ini. Tapi yang terpenting sekarang ini, polisi bisa segera selamatkan pembantu-pembantu lain di rumah itu karena mereka mengalami hal yang sama," pintanya.
Adapun Yuliana, yang ditemui di Polres Bogor Kota, lebih banyak terdiam saat ditanyai wartawan. Remaja asal Ambon itu masih tampak shock. Tidak terlihat wajah semringahnya meski sudah keluar dari rumah sang majikan. Yuliana datang ke ruang penyidik Satuan Reskrim Polres Bogor Kota didampingi tiga kuasa hukumnya dari LBH Keadilan Bogor Raya.
Berdasarkan informasi, belasan PRT yang bekerja di rumah milik jenderal tersebut sering mendapat perlakuan kasar. Mereka harus bekerja mulai dari pukul 04.00 hingga pukul 24.00 dan harus tidur di lantai. Bahkan dua PRT yang masih berada di dalam rumah itu saat ini tengah hamil. "Ada dua pembantu di sana, asal Jawa, yang kondisinya sedang hamil," kata Yuliana.
Sebelumnya, Yuliana melaporkan majikannya, MS, pada Jumat lalu setelah kerabatnya, dengan bantuan ketua RT setempat, berhasil menjemput dia dari rumah majikannya.
Dalam laporannya, Yuliana mengaku kerap dipukuli dan dicakar oleh majikan perempuannya jika ada hal yang dianggap tidak sesuai dengan keinginan MS. PRT itu berjalan menuju gerbang tol Baranangsiang, Kota Bogor, dan sempat berteduh di kantor Jasamarga Baranangsiang sebelum dibawa ke Mapolres Bogor.
Berdasarkan pantauan, rumah mewah milik perwira tinggi Polri tersebut bercat pink dengan dinding bermotif bata-bata dan berlantai dua.
Rumah tersebut tertutup rapat dan dikelilingi pagar tembok setinggi 3 meter. Di atas pagar terpasang kawat berduri. Walhasil, warga setempat tidak mengetahui aktivitas di dalam rumah.
M SIDIK PERMANA