Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penganiayaan oleh Istri Jenderal, 12 Saksi Diperiksa  

image-gnews
Ilustrasi
Ilustrasi
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Polres Bogor sudah memeriksa 12 saksi dalam kaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap Yuliana Lewer, 17 tahun. Perempuan asal Doka Timur, Kepulauan Aru, Maluku, itu adalah pembantu di rumah Brigjen MS yang diduga dianiaya oleh istri majikannya itu.

"Kami masih mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan 12 orang saksi terkait adanya laporan kasus penganiayaan PRT yang dilakukan oleh majikanya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor Ajun Komisaris Condro Sasongko, Rabu, 19 Februari 2014.

Condro mengatakan penyidik kembali memanggil korban untuk dimintai keterangan tambahan serta mencocokkan data yang didapat petugas saat menggeledah rumah mewah milik Brigjen MS di perumahan Duta Pakuan, Jalan Danau Matana, Blok C5 Nomor 18, RT 8 RW 3, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa, 18 Februari 2014. "Kami sudah panggil korban dan mencocokkan dan memastikan gambar yang diambil di lokasi dan keterangan sejumlah PRT yang masih berada di dalam rumah," katanya.

"Kami juga sudah mendatangi lokasi untuk memastikan keadaan kondisi kesehatan belasan pembantu yang masih ada di rumah itu, " kata Condro.

Condro memastikan akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan korban. "Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk menangani kasus ini, " dia menegaskan.

Adapun Yuliana Leiwer, pembantu rumah tangga asal Ambon yang mengaku dianiaya oleh majikannya--yang belakangan diketahui adalah istri jenderal bintang satu--hingga kini masih shock.

"Korban masih shock. Seharusnya hari ini dimintai keterangan tambahan, tapi kita tunda. Kami tunggu korban memungkinkan untuk dimintai keterangan," kata pengacara korban, Sugeng Santoso.

Bahkan, ungkap Sugeng, pihaknya kini sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) untuk mengadukan kasus yang dialami Yuliana. "Kita sudah adukan ini ke LPSK. Korban ini kan mengalami intimidasi dari majikan, makanya kita minta korban ini mendapat perlindungan. Sekarang status korban sudah di bawah perlindungan LPSK," kata Sugeng.

"Kami lihat polisi Bogor cukup cepat, kita dengar sudah ada perkembangan bukti-bukti untuk menindaklanjuti kasus ini. Tapi yang terpenting sekarang ini, polisi bisa segera selamatkan pembantu-pembantu lain di rumah itu karena mereka mengalami hal yang sama," pintanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Yuliana, yang ditemui di Polres Bogor Kota, lebih banyak terdiam saat ditanyai wartawan. Remaja asal Ambon itu masih tampak shock. Tidak terlihat wajah semringahnya meski sudah keluar dari rumah sang majikan. Yuliana datang ke ruang penyidik Satuan Reskrim Polres Bogor Kota didampingi tiga kuasa hukumnya dari LBH Keadilan Bogor Raya.

Berdasarkan informasi, belasan PRT yang bekerja di rumah milik jenderal tersebut sering mendapat perlakuan kasar. Mereka harus bekerja mulai dari pukul 04.00 hingga pukul 24.00 dan harus tidur di lantai. Bahkan dua PRT yang masih berada di dalam rumah itu saat ini tengah hamil. "Ada dua pembantu di sana, asal Jawa, yang kondisinya sedang hamil," kata Yuliana.

Sebelumnya, Yuliana melaporkan majikannya, MS, pada Jumat lalu setelah kerabatnya, dengan bantuan ketua RT setempat, berhasil menjemput dia dari rumah majikannya.

Dalam laporannya, Yuliana mengaku kerap dipukuli dan dicakar oleh majikan perempuannya jika ada hal yang dianggap tidak sesuai dengan keinginan MS. PRT itu berjalan menuju gerbang tol Baranangsiang, Kota Bogor, dan sempat berteduh di kantor Jasamarga Baranangsiang sebelum dibawa ke Mapolres Bogor.

Berdasarkan pantauan, rumah mewah milik perwira tinggi Polri tersebut bercat pink dengan dinding bermotif bata-bata dan berlantai dua.

Rumah tersebut tertutup rapat dan dikelilingi pagar tembok setinggi 3 meter. Di atas pagar terpasang kawat berduri. Walhasil, warga setempat tidak mengetahui aktivitas di dalam rumah.

M SIDIK PERMANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

4 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

9 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

10 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

11 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

12 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

15 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

15 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

16 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

17 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.