TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan KPK akan tetap "berlari" untuk memberantas korupsi meski hanya dengan satu kaki. Pernyataan Abraham menanggapi pembahasan RUU KUHP dan KUHAP yang mengarah pada pelemahan komisi antirasuah ini.
"Kami akan tetap berjalan di jalurnya meski ada pihak yang berkepentingan untuk memotong sebelah kaki KPK sehingga lari tertatih. Insya Allah kami tetap berjalan dengan sebelah kaki," kata Abraham di kantor KPK, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2014.
Ketua KPK mengatakan publik tidak perlu khawatir terhadap adanya potensi bahwa upaya pembongkaran korupsi bakal mandek jika RUU KUHP dan KUHAP, yang terus dibahas anggota DPR hingga kini, disahkan. "Tidak usah khawatir pada kemungkinan tidak berjalannya upaya membongkar korupsi," katanya.(baca:Semua Fraksi di DPR Sokong Pelemahan KPK)
Meski begitu, KPK akan tetap mengupayakan pencegahan potensi pelemahan komisi antirasuah itu dengan mengusulkan penundaan pembahasan RUU KUHP dan KUHAP. "Surat sudah kami kirimkan hari ini ke pemerintah dan DPR" ujarnya.
Tentu, kata Abraham Samad, KPK akan menunggu respons Presiden dan seyogianya berpikir positif bahwa rekomendasi yang diajukan Komisi itu akan diikuti. Abraham berharap pemerintah mengambil langkah yang konstruktif, bukannya destruktif, seperti menarik pembahasan itu.(baca: Menteri Amir: Revisi KUHAP Tak Lemahkan KPK)
"KPK dalam posisi menunggu apakah surat yang direkomendaasikan ditindaklanjuti pemerintah. Kami berharap bahwa langkah-langkah pemberantasan korupsi berjalan dengan kecepatan yang diinginkan," katanya.(baca: 12 Poin RUU KUHAP yang Bikin KPK Lemah)
AWT | ANT