TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan membentuk tim untuk menyelidiki dokumen terkait pengadaan bus Transjakarta. Nantinya, kata dia, BPKP akan memutuskan apakah Pemprov DKI perlu membayar sisa pengadaan. (Baca: Busway Baru tapi Bekas Bahayakan Penumpang)
"BPKP bentuk tim untuk teliti itu," kata Ahok di Balaikota Selasa 18 Februari 2014. Dia mengatakan, BPKP akan menafsirkan apakah dokumen pengadaan bus sesuai dengan pengadaannya atau tidak.
Persoalannya, kata Ahok, dalam dokumen tersebut tercantum pengadaan bus masuk ke dalam kontruksi. "Apakah pembelian bus termasuk ke dalam kontruksi?", kata Ahok. Sedangkan, menurut Perpres kontruksi itu bukan termasuk merakit bus. (Baca: Kronologi Busway Berasap di Jalan Hayam Wuruk)
Menurut Ahok, jika berdasarkan penelitian BPKP pihaknya harus membayar, dia akan menurut. "Jika BPKP putuskan harus bayar, semua dokumen final, ya mau tak mau kami bayar," kata dia.
Ahok menambahkan, jika kemudian dari penelitian itu pihak berwajib menemukan adanya mark-up, maka hal tersebut akan menjadi penanganan pihak berwajib. "Misalnya harga bus di Cina 1 miliar, dijual sampai 3 miliar," kata dia.
NINIS CHAIRUNNISA
Terpopuler
Risma Mau Mundur, Elite PDIP Terbang dan Merayu
Apel Pagi, Wali Kota Risma Setrap Dua PNS Baru
8 Kasus Plagiat yang Menghebohkan Indonesia
Suku Dayak Tebar Beras Kuning, Polisi Mundur
BNN: Heroin Roger Danuarta Langka di Indonesia